Pemkab Kebumen Tidak Lagi Pakai Data Kemiskinan BPS
Untuk menentukan penduduk atau keluarga kategori miskin.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Pemkab Kebumen tidak lagi memakai data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan penduduk atau keluarga miskin.
“Kriteria ini perlu disusun agar penanganan kemiskinan lebih konkret, bisa tepat sasaran,” ujarnya pada Musrenbang Tematik dalam rangka Penyusunan RPJMD di Pendopo Kabumian, Kamis (27/3/2025).
Lilis Nuryani mengatakan selama ini kriteria kemiskinan jika mengacu Badan Pusat Statistik (BPS) standardisasinya cukup banyak. Persoalan ini yang kemudian memicu perdebatan apakah memang Kebumen sebagai kabupaten termiskin atau karena standar kemiskinannya yang berbeda.
"Maka ini perlu disusun kembali oleh Pemkab. Artinya Pemkab harus punya standardisasi sendiri untuk menilai yang dimaksud miskin atau kemiskinan itu seperti apa? Apa saja variabelnya," kata Lilis Nuryani.
Jadi pijakan
Perbup bisa menjadi pijakan bagi pemda untuk menyusun program-program penanganan kemiskinan. Pemkab Kebumen bisa melaksanakan survei sendiri mengenai tingkat kemiskinan.
Sehingga, lanjut dia, Pemkab memiliki data sendiri yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan mengenai berapa jumlah orang miskin yang ada di Kebumen. Bagaimana kondisinya, apa sebabnya dan bagaimana penanganannya.
"Kita berharap persoalan kemiskinan cepat tertangani, kita bisa paham betul persoalannya di mana, apa sebabnya. Jika sudah ditemukan tinggal diselesaikan penangannya yang benar-benar tepat sasaran," kata Lilis Nuryani.
Menurut dia, kriteria miskin di dalam Perbup itu meliputi luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari delapan meter persegi per orang.
Jenis dinding
Kemudian, jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan, jenis dinding tempat tinggal dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
Selain itu, juga tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain, sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan. Sedangkan bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar atau arang.
Keluarga miskin hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu, hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun, hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari serta tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas atau poliklinik.
Luas lahan
Selanjutnya, sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 500 meter persegi, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan/atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600 ribu per bulan.
Kriteria lain adalah pendidikan tertinggi kepala rumah tangga tidak sekolah/tidak tamat Sekolah Dasar/tamat Sekolah Dasar, tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan minimal Rp 500 ribu seperti sepeda motor kredit/non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Catatan koranbernas.id, Badan Pusat Statistik menggunakan angka pengeluaran penduduk untuk menentukan garis Kemiskinan.
Kepala BPS Kebumen Danisworo kepada koranbernas.id menjelaskan, garis kemiskinan di Kabupaten Kebumen mengacu pada pengeluaran seorang penduduk kurang dari Rp 471.824 per bulan, maka dikategorikan penduduk miskin.
Tingkat provinsi
Di Kabupaten Kebumen saat ini ada 15,74 persen penduduk dengan pengeluaran kurang dari Rp 471.824 per bulan.
Berdasarkan data angka pengeluaran penduduk, di Kabupaten Kebumen persentase penduduk miskin tertinggi di Provinsi Jateng. (*)