Pemkab dan Kejari Sleman Menjalin Kerja Sama Bidang Hukum

Kerja sama meliputi konsultasi hukum, pelayanan bantuan hukum litigasi maupun non-ligitasi.

Pemkab dan Kejari Sleman Menjalin Kerja Sama Bidang Hukum
Kustini Sri Purnomo dan Ery Syarifah menunjukkan berita acara kerja sama bidang hukum. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terkait bidang hukum. Kerja sama ditandai penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Sleman dan Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa (14/5/2024), di Ruang Rapat Bupati Sleman.

Dikutip dalam nota kesepakatan, kerja sama itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan upaya penyelesaian apabila terdapat permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan bidang hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, dengan obyek sinergi yaitu pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah di bidang hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Ery Syarifah menyampaikan ruang lingkup kerja sama meliputi beberapa hal di antaranya konsultasi hukum, pelayanan bantuan hukum litigasi maupun non-ligitasi serta pendampingan hukum pada pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah.

Kerja sama berlaku jangka waktu satu tahun terhitung mulai tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan tertulis kedua pihak (Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman).

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasi atas kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemkab Sleman untuk menyinergikan pelaksanaan kegiatan dalam bidang hukum.

ARTIKEL LAINNYA: Pasar SUV Kedatangan Penantang Baru, Citroën Usung C3 Aircross Dengan Sederet Kelebihan

Kustini berharap, kesepakatan ini dapat mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.

Bagi Pemerintah Daerah, ketentuan hukum menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Dia menilai konsultasi pendampingan hukum sangat dibutuhkan bagi perangkat daerah.

"Setiap ketugasan yang dilakukan tidak terlepas dari hukum yang berlaku. Penting bagi Pemerintah Daerah untuk mencermati ketentuan hukum yang menjadi dasar dari pelaksanaan tugas pemerintah," jelasnya.

Kustini juga berharap kesepakatan bersama ini dapat memberikan layanan bantuan hukum, pendampingan, pendapat hukum dan audit hukum terhadap permasalahan hukum kepada Pemkab Sleman.

Dalam kesempatan yang sama diserahkan piagam penghargaan oleh Bupati Sleman kepada Plt Kepala Kejaksaan Negeri sebagai Tim Pendampingan Sinergi Kerjasama Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2023. (*)