Pemilik Pangkalan Gas akan Lapor ke DPR RI Terkait Penyaluran Gas Subsidi

Pangkalan sudah semestinya meng-cover wilayah sekitar dan 80 persen untuk rumah tangga yang membutuhkan.

Pemilik Pangkalan Gas akan Lapor ke DPR RI Terkait Penyaluran Gas Subsidi
Pemilik pangkalan gas Zahrowi Dusun Plebengan Kalurahan Sidomulyo Bambanglipuro Bantul. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pemilik pangkalan gas Zahrowi yang beralamat di Dusun Plebengan Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Bambanglipuro Bantul mempertanyakan perintah untuk meng-upload laporan secara online melalui web yang sudah ditentukan oleh pihak agen PT Pertamina.

Laporan itu terkait penggunaan dan penyaluran gas melon atau gas subsidi dengan isi tiga kilogram. Perintah tersebut diterima dari salah satu agen agar semua pangkalan memberikan pelaporan tersebut dan bisa langsung dikirim ke Pertamina mulai akhir tahun 2023.

Hingga saat ini Zahrowi belum melakukan upload ke web yang dimaksud. Alasannya, selain ribet atau rumit juga dirinya mempertanyakan kevalidan atau akurasi data yang di-upload oleh para pemilik pangkalan.

Berdasarkan pengamatannya, pangkalan sudah semestinya meng-cover wilayah sekitar dan 80 persen digunakan untuk rumah tangga yang membutuhkan.

Namun faktanya banyak pangkalan yang kemudian memberikan pelayanan bukan untuk warga sekitar dan dia juga mempertanyakan benarkah 80 persen tersebut tepat sasaran.

ARTIKEL LAINNYA: Penting, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Para Pendidik

Selain itu, setiap bulan dirinya sudah membuat laporan manual melalui log book dari agen yang dilampiri fotokopi KTP para pengguna gas 3 kilogram atau gas subsidi tersebut.

Laporan manual ini dinilai lebih akurat dan diambil langsung pihak agen setiap bulannya.

"Saya mempertanyakan apakah laporan secara online itu valid? Saya kira perlu dari pihak PT Pertamina terjun cek ke lapangan  guna memastikan laporan yang disampaikan ini sesuai aturan dan tepat sasaran. Jadi saya memang belum meng-upload hingga kini," kata Zahrowi kepada koranbernas.id di pangkalannya, Sabtu (24/2/2024).

Akibatnya mulai Februari dirinya mendapat sanksi pengurangan kuota. Dari biasanya setiap Kamis 75 tabung kini hanya mendapat 60 tabung.

"Terkait ini saya akan membuat laporan kepada pihak terkait. Termasuk Gubernur atau Pemda DIY hingga ke Komisi VI DPR RI. Agar penyaluran gas subsidi dipastikan tepat sasaran sesuai dengan tujuan," katanya. (*)