Over Alokasi Kuota 13 Persen, Pemkab Sleman Sidak Penggunaan Elpiji 3 Kg di Restoran

Gas tabung 3 kg bersubsidi langsung diganti secara gratis dengan bright gas.

Over Alokasi Kuota 13 Persen, Pemkab Sleman Sidak Penggunaan Elpiji 3 Kg di Restoran
Sidak penggunaan gas elpiji 3 kg bersubsidi di restoran dan rumah makan di wilayah Sleman, Rabu (1/11/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas DIY melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan gas elpiji 3 kg bersubsidi di restoran dan rumah makan, Rabu (1/11/2023).

Dalam sidak ini ditemukan total 67 tabung gas 3 kg bersubsidi di berbagai rumah makan.

Heru Saptono selaku Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Ekonomi dan Pembangunan mengatakan kegiatan ini berawal dari adanya surat yang diterbitkan Pertamina bahwa kuota gas Kabupaten Sleman per Agustus sudah melebihi 13 persen, yaitu sebesar 32.447 tabung, dari alokasi kuota per Agustus sebanyak 28.643 tabung.

Dalam sidak ini pengelola rumah makan yang kedapatan memakai gas tabung 3 kg bersubsidi langsung diganti secara gratis dengan bright gas.

ARTIKEL LAINNYA: Bupati Sleman Meluncurkan Gerakan Berantas Rentenir

“Misal gas melon (elpiji 3 kg) ada dua kita ganti dengan satu bright gas, sehingga kegiatan usaha mereka masih bisa berjalan,” kata Heru.

Ke depan, lanjut Heru, pengelola rumah makan diimbau tetap menggunakan bright gas yang sesuai dengan peruntukkannya karena gas melon ini untuk masyarakat miskin.

Made Mega selaku Sales Branch Manager Pertamina DIY menambahkan apabila rumah makan tetap menggunakan gas elpiji 3 kg dampaknya masyarakat akan kesusahan memperoleh gas.

“Pertamina sudah melakukan subsidi tepat, di mana kita menyampaikan ke agen-agen untuk setiap pangkalan menjual gas sesuai dengan ketentuannya,” tegas Made Mega. (*)