Pemerintah Daerah Dukung Pencapaian Universal Health Coverage

Sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta fasilitas kesehatan harus terus diperkuat.

Pemerintah Daerah Dukung Pencapaian Universal Health Coverage
Peserta JKN mendapat layanan dari BPJS Kesehatan Cabang Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta menjadi target penting pembangunan kesehatan nasional. UHC memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan tanpa mengalami kesulitan finansial.

“Pemerintah daerah memiliki peran strategis khususnya mendukung kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Mujiatin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, melalui siaran pers, Minggu (25/1/2026).

Lewat dukungan pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), lanjutnya, pemerintah daerah berkontribusi langsung memperluas cakupan kepesertaan JKN. Langkah ini menjadi salah satu faktor penentu tercapainya status UHC di suatu wilayah.

Mujiatin menyampaikan komitmen pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu, memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Sesuai ketentuan

“Pemerintah daerah memiliki peran sangat strategis mewujudkan UHC. Melalui dukungan pembiayaan PBI APBD, memungkinkan masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan dapat terdaftar sebagai peserta JKN dan memperoleh akses layanan kesehatan sesuai ketentuan,” ujar Mujiatin.

Menurutnya, sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta fasilitas kesehatan harus terus diperkuat agar pelayanan kepada peserta JKN dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Selain itu, pemutakhiran data kependudukan dan kepesertaan juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan UHC.

Manfaat dari dukungan pemerintah daerah terhadap Program JKN dirasakan oleh masyarakat. Seorang di antaranya, Munirah (65), warga Dukuh Pasar Candi RT 03/02 Desa Candi, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Kebumen yang telah menjalani perawatan akibat sakit darah tinggi dan gastroenteritis.

Munirah mengaku terbantu karena dirinya didaftarkan sebagai peserta PBI APBD sehingga seluruh biaya perawatan selama sakit ditanggung Program JKN. Munirah lega dapat menjalani rawat inap selama empat hari dan kontrol lanjutan tanpa dikenakan biaya.

Seluruh keluarga

Hal serupa dirasakan Ma’minah (52), warga Dukuh Krajan RT 02 RW 01 Desa Kedawung Kecamatan Pejagoan Kabupaten Kebumen. Dia memperoleh kemudahan mengakses layanan kesehatan sejak terdaftar sebagai peserta PBI APBD.

“Terima kasih telah mendaftarkan seluruh keluarga saya menjadi peserta PBI APBD. Saya tenang karena seluruh keluarga terjamin kesehatannya,” kata Ma’minah. (*)