Pemda di Zona Merah Harus Meningkatkan dan Memasifkan 3T

Pemda di Zona Merah Harus Meningkatkan dan Memasifkan 3T

KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Kabupaten/kota yang berada di zona merah atau risiko tinggi diingatkan memperbaiki kondisinya dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah diminta meningkatkan dan memasifkan upaya 3T, yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan).

Saat ini jumlah kabupaten/kota dalam zona merah sebanyak 28 daerah. Namun dari jumlah tersebut, ada 5 kabupaten/kota yang tersebar pada 3 provinsi, berada dalam zona merah selama 3 minggu berturut-turut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyebut di antaranya Pemalang dan Pati di Jawa Tengah, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur dan Bandar Lampung di Lampung.

"Bahkan Pati di Jawa Tengah, berada di zona merah selama 11 minggu berturut-turut. Mohon bantuan gubernur dan walikota atau bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini," kata Wiku saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (19/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Wiku, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berjalan cukup lama. Jika sebuah wilayah berada di zona merah selama berminggu-minggu, hal ini berarti pemerintah dan masyarakatnya sudah lengah. Untuk itu pemerintah daerah setempat harus berupaya meningkatkan dan memasifkan 3T. Agar, kasus aktif dan kematian dapat menurun serta kesembuhan dapat ditingkatkan.

Pastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. "Jangan biarkan daerah anda menjadi sumber utama penularan," tegas Wiku, seperti dilansir laman resmi Satgas Penanganan Covid-19.

Di samping itu, dari daerah yang berada dalam zona merah, saat ini ada 10 kabupaten/kota dengan skor yang hampir mendekati zona oranye. Secara skor, zona merah ialah daerah dengan skor kurang dari 1,8; zona oranye 1,81 sampai 2,4; zona kuning 2,41 sampai 3 dan zona hijau dengan skor lebih dari 3.

Ada pun untuk 10 kabupaten/kota mendekati zona oranye ini memiliki skor antara 1,8 hingga 1,74. Kesepuluhnya ialah Kota Gunung Sitoli, Kota Payakumbuh, Kota Tanjungpinang, Pasawaran, Kota Cilegon, Karawang, Sragen, Lumajang, Kota Kupang dan Kutai Timur.

Kesepuluh kota itu juga diingatkan untuk bergotong royong dalam mencegah penularan Covid-19 agar pekan depan dapat berpindah menjadi zona oranye. "Ini artinya kita mampu mengurangi risiko penularan dan risiko pada masyarakat," ajak Wiku. (*)