Pembuatan SKCK Lebih Cepat, Cukup 15 Menit Selesai
Masa berlaku SKCK selama enam bulan.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dimulai 17 September hingga 3 Oktober 2023, Polres Purworejo Jawa Tengah turut kebanjiran pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Salah satu persyaratan pendaftaran CPNS adalah peserta wajib melampirkan SKCK.
Penjabat sementara Sat Intelkam Kaur Yamin (Pelayanan Administrasi) Polres Purworejo Aipda Ahmad Marwandi menyatakan benar pemohon SKCK jumlahnya saat ini lebih besar dari hari biasanya.
"Ya mungkin untuk persiapan CPNS, para pemohon menyiapkan SKCK untuk antisipasi kalau dibutuhkan, sehingga jumlah pemohon SKCK lebih banyak daripada hari biasanya. Hari biasa rata-rata 40 hingga 50 pemohon, sedangkan hari-hari terakhir (pendaftaran CPNS), ada 70 hingga 80 pemohon SKCK setiap harinya," jelasnya, Sabtu (23/9/2023).
Menurutnya pada hari-hari normal pemohon SKCK untuk melamar kerja. Setiap pemohon membutuhkan waktu sekitar 15 menit per orangnya (dengan catatan syarat lengkap).
Petugas Polres Purworejo melayani warga pemohon SKCK. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)
"Setiap hari kami mampu memberikan pelayanan 200 pemohon SKCK. Kemarin ada keterlambatan pelayanan disebabkan gangguan jaringan, dari siang hingga jam 15:00. Setelah jaringan membaik atau normal kami melayani pemohon SKCK hingga selesai," kata Ahmad.
Pihaknya sudah berusaha memperbaiki kekurangan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pihaknya memohon maaf atas gangguan pelayanan pada waktu sebelumnya karena gangguan jaringan.
Loket pelayanan SKCK buka lima hari kerja, Senin hingga Jumat dari pukul 08:00 sampai 15:00. Seandainya sampai pukul 15:00 masih ada antrean yang sudah menunggu sebelum pukul 15.00, masih akan dilayani.
Disebutkan, masa berlaku SKCK selama enam bulan, apabila sudah selesai jatuh temponya, sebelum enam bulan ke depan masih bisa diperpanjang tanpa melalui persyaratan awal.
ARTIKEL LAINNYA: University Tour Menguatkan Kolaborasi Antarnegara ASEAN
Adapun persyaratan kelengkapan mencari SKCK yaitu fotokopi KTP dan KK, surat keterangan dari desa/kelurahan dan rekomendasi dari Polsek setempat.
Salah seorang pemohon SKCK, Fajriyah (24) asal Desa Megulung Lor Kecamatan Pituruh mengaku memohon SKCK untuk melamar CPNS.
"Proses pembuatan SKCK di Polres Purworejo cepat dan lancar, saya membutuhkan waktu cukup 15 menit, sudah termasuk sidik jari. Pelayanan sudah bagus, saya menyarankan agar bisa dipertahankan," ujar alumnus Jurusan Fisika Universitas Sudirman Purwokerto Jawa Tengah itu.
Dia menambahkan persyaratan yang dibawa meliputi pas foto 4 x 6 sebanyak empat lembar, foto kopi akte kelahiran, KK dan KTP serta surat pengantar desa dan Polsek Pituruh. Karena persyaratan lengkap, proses pelayanan SKCK bisa cepat. (*)