Pemanggilan Diabaikan, Pansus BLBI DPD RI Siapkan Langkah Keras Untuk Sjamsul Nursalim

Pemanggilan Diabaikan, Pansus BLBI DPD RI Siapkan Langkah Keras Untuk Sjamsul Nursalim

KORANBERNAS.ID, JAKARTA—Pansus BLBI DPD RI, menyiapkan surat pemanggilan ketiga kalinya untuk dua konglomerat Sjamsul Nursalim dan Robert Budi Hartono. Surat pemanggilan ketiga kalinya, dipastikan akan dikirimkan awal pekan depan. Sembari menyiapkan surat pemanggilan ketiga kalinya, khusus untuk Sjamsul Nursalim, Pansus juga menyiapkan langkah-langkah hukum yang keras, mengingat konglomerat ini mengabaikan samasekali panggilan dari Pansus BLBI DPD.

Sikap bos Djarum Grup, Robert Budi Hartono dan bos Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim yang tidak memenuhi undangan kedua Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membuat geram kalangan senator.

Terutama Sjamsul, kata Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin, tidak merespon samasekali surat yang telah mereka layangkan.

“Dia tidak datang. Dan tidak ada kabar samasekali. Sjamsul ini yang benar-benar tidak menghormati kita. Sama sekali tidak hadir dan tidak memberi keterangan,” kata Bustami dalam rilisnya, Jumat (9/9/2022).

Bustami menegaskan, Pansus sangat menyayangkan ketidakhadiran kedua orang kaya di Indonesia tersebut. Mangkirnya kedua konglomerat ini menunjukkan sikap tidak menghargai dan menghormati marwah lembaga DPD RI. Karena itu, Bustami Zainudin memastikan akan segera mengirimkan surat undangan ketiga kepada Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim.

“Dulu mereka itu minta-minta tolong dibantu negara, sehingga negara memberikan kepercayaan dengan memberikan hutang. Tetapi sekarang, saat negara mau bertanya mengapa fasilitas BLBI ini menjadi masalah, justru mereka enggan datang. Mereka nggak tau diuntung,” ujar Bustami usai Rapat Pansus BLBI DPD RI di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Hadir dalam Rapat Pansus ini, Wakil Ketua Pansus yang juga Senator asal Kalimantan Barat Sukiryanto, Senator asal Sulawesi Tenggara Amirul Tamin, Senator asal Papua Filep Wamafma, Senator asal Jawa Timur Ahcmad Nawardi, Senator asal Lampung Abdul Hakim dan Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho.

Sebelumnya, Pansus BLBI DPD RI sudah mengirim surat undangan kedua kepada Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim untuk hadir pada Selasa (6/9/2022) lalu. Namun keduanya, mangkir dari undangan ini.

Robert Budi Hartono, menurut Bustami, memang tidak hadir. Namun ia mengirimkan surat ke Pansus BLBI DPD RI. Dalam suratnya, Budi Hartono memberi penjelasan versinya terkait akuisisi BCA. Selain itu, dalam suratnya dia beralasan tidak bisa hadir lantaran sedang mendampingi keluarga yang sedang sakit di Singapura.

“Tetapi bagi saya, surat balasan Budi Hartono ini juga aneh. Kita kan kirim surat undangan, bukan kirim somasi. Kenapa pula dia jelaskan melalui surat,” tegasnya.

Dalam suratnya, Budi Hartono beralasan tidak mengetahui terkait BLBI yang diterima oleh BCA, karena BLBI terjadi tahun 1998. Sementara, dia baru membeli BCA tahun 2002.

Padahal, menurut data yang dimiliki oleh Pansus BLBI DPD, masalah dari BCA bukan hanya terkait BLBI saja. Namun juga terkait obligasi rekap BLBI yang dipegang BCA sebesar Rp 60 triliun.

“Memang, kucuran uang cash BLBI sudah selesai dengan pengambilalihan BCA menjadi milik pemerintah. Namun jangan pernah lupakan, sebagai upaya untuk menyehatkan neraca BCA, pemerintah menerbitkan Obligasi Rekap BLBI senilai Rp 60 triliun kepada BCA. Dengan memegang rekap ini seolah-olah pemerintah berutang pada BCA Rp 60 triliun, setahun bayar bunga Rp 6 triliun. Ini cara yang diusulkan IMF agar BCA dan beberapa bank lain penerima rekap, layak untuk beroperasi, asetnya dinilai sesuai ketentuan,” jelas Bustami.

Senator asal Provinsi Lampung ini menegaskan, Pansus BLBI DPD RI mengundang Budi Hartono bukan untuk menerima penjelasan dalam surat pendek yang mengklaim seolah-olah pembelian BCA oleh Group Djarum adalah pembelian biasa saja. Tetapi, Pansus ingin mendapatkan penjelasan secara utuh dan komprehensif. Sebab, pembelian Rp 5 triliun untuk 51 persen saham BCA oleh Group Djarum patut diduga melanggar hukum lantaran nilai pasar BCA saat itu di atas Rp 100 triliun.

Dan sebagai pemegang obligasi rekap, BCA telah menerima Rp 6 triliun dari 2002-2022 saat ini hingga 2045 nanti.

“Jadi hanya dalam 2 tahun Djarum sudah balik modal. Mana ada pembelian dengan keuntungan 100 persen dalam 2 tahun? Dan dalam 20 tahun terakhir, BCA terima Rp 120 triliun dari APBN, duit rakyat. Ini kan gila,” papar Bustami lagi.

Bustami mengilustrasikan, rakyat kecil di pasar loak, bisa dipidana karena membeli sepatu yang ternyata sepatu curian yang sering disebut sebagai tukang tadah pencuri. Sementara masalah penjualan BCA ini melibatkan uang ratusan triliun milik rakyat kecil.

“Dan sekali lagi. Pansus BLBI DPD mengundang Robert Budi Hartono ini atas saran dan data-data dari BPK. Jadi bukan hanya langkah politik biasa. Ini benar-benar kepentingan negara di saat rakyat sulit karena BBM naik. Kita perlu mendengar langsung dari Robert Budi Hartono segala seluk beluk dugaan dan data-data dari BPK itu,” tegasnya.

Sementara itu saat menjelaskan mengenai mangkirnya konglomerat Sjamsul Nursalim, pemilik gurita bisnis eceran di mall tanah air seperti Reebok, Starbucks, Sogo, Zara, PT Mitra Adiperkasa (MAP) yang semuanya mencapai lebih dari 2000 toko itu, Bustami tampak marah besar.

“Ini konglomerat satu ini menguasai mall tanah air paska krismon 1998. Saat dia kabur bawa duit BLBI ke Singapura. Diduga dengan uang BLBI senilai Rp 4,8 triliun dan Rp 28,40 triliun,” kata Bustami.

Dengan uang segitu, tegasnya, diduga Sjamsul Nursalim bisa mendapatkan uang 3 kali lipat dari bank di Singapura untuk menjalankan aneka bisnisnya.

Bahkan sampai sekarang menjadi penguasa eceran di mall seluruh Indonesia.

“Masih ingat Presiden marah kalau ada Starbucks di rest area jalan tol?. Karena itu milik konglomerat hitam yang minggat bawa duit negara. Dan sekarang diundang lembaga negara wakil rakyat mangkir tanpa penjelasan. Dia selain melecehkan DPD juga melecehkan BPK, karena kita melakukan ini dengan dasar dari BPK,” jelasnya.

Senator asal Lampung Abdul Hakim mengatakan DPD dengan kewenangannya, akan terus memanggil kedua konglomerat itu.

“Kita akan panggil sampai mereka datang. Tolong jaga kehormatan lembaga ini. Jangan main-main,” pungkasnya. (*)