Pelibatkan Taruna STPN Selamatkan Arsip Pertanahan Pascabencana Aceh Tamiang Mendapat Acungan Jempol ANRI 

ANRI mengapresiasi langkah ATR/BPN yang melibatkan Taruna STPN dalam percepatan restorasi arsip pertanahan pascabencana di Aceh Tamiang guna menjaga kepastian hukum hak masyarakat

Pelibatkan Taruna STPN Selamatkan Arsip Pertanahan Pascabencana Aceh Tamiang Mendapat Acungan Jempol ANRI 
Mahasiswa KKN STPN Yogyakarta berjibaku menyelamatkan arsip pertanahan di lokasi terdampak bencana. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, MEDAN--Upaya penyelamatan arsip pertanahan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang mendapat apresiasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kepala ANRI, Mego Pinandito, menilai langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang melibatkan Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) sebagai strategi tepat untuk mempercepat proses restorasi sekaligus membangun kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanahan.

Pelibatan taruna/i tersebut dilakukan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025/2026. Program ini tidak hanya bertujuan memulihkan arsip yang rusak akibat bencana, tetapi juga memberikan pengalaman lapangan bagi calon insan pertanahan.

“Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar langsung di lapangan, memahami pentingnya kesiapsiagaan, serta membangun komitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui arsip pertanahan sebagai bukti yang sah,” ujar Mego Pinandito saat acara Penyerahan Taruna STPN di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/02/2026).

Bencana yang melanda Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menyebabkan kerusakan serius pada dokumen pertanahan. Untuk mempercepat pemulihan, proses restorasi sementara dipusatkan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Arsip yang ditangani memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum, hak perdata, serta perlindungan hak milik masyarakat.

Mego menegaskan bahwa penyelamatan arsip pertanahan pascabencana merupakan bagian penting dari ketahanan nasional. Menurutnya, menjaga dan memulihkan dokumen pertanahan berarti menjaga stabilitas hukum dan perlindungan hak masyarakat.

“Dengan memperbaiki arsip pertanahan, kalian ikut memperkuat barisan dalam membangun ketahanan nasional,” pesannya kepada para taruna/i.

Sebanyak 30 Taruna/i STPN diterjunkan untuk menangani proses restorasi yang penuh tantangan. Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, mengingatkan bahwa mereka akan menghadapi kondisi arsip yang bercampur lumpur, terendam air, hingga membutuhkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak.

Ia meminta para taruna menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga etika selama bertugas. Pengalaman ini dinilai menjadi bekal penting dalam membentuk profesionalisme mereka sebagai aparatur pertanahan di masa depan.

“Insyaallah, dalam waktu sekitar empat bulan, kita berharap seluruh arsip yang terdampak dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Awaludin.

Acara penyerahan turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh Arinaldi, Ketua STPN Sri Yanti Achmad, serta para kepala kantor pertanahan dari berbagai daerah.

Langkah percepatan restorasi arsip ini menegaskan komitmen ATR/BPN dalam menjaga keberlanjutan pelayanan pertanahan, sekaligus memastikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat tetap terlindungi meski di tengah situasi pascabencana. (*)