Kemendag Meniadakan Anggaran Revitalisasi Pasar Rakyat
Pemberdayaan usaha masih ada. Hanya pembangunan fisik pasar yang dihentikan.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan revitalisasi pasar rakyat yang bersumber dari Dana Pembantuan Kementerian Perdagangan sudah selesai tahun 2024.
Selama lima tahun ke depan sudah tidak ada lagi revitalisasi pasar rakyat yang bersumber dari anggaran Kementerian Perdagangan.
"Pemberdayaan usaha masih ada. Hanya pembangunan fisik pasar yang dihentikan," kata Iqbal Shoffan shofwan ketika peresmian Pasar Pagi Kebumen, Selasa (4/2/2024), di Kebumen.
Iqbal menambahkan dihentikannya revitalisasi pasar rakyat, termasuk infrastruktur, karena ada kebijakan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah.
Bagian dalam Pasar Pagi Kebumen, Selasa (4/2/2025). (nanang w hartono/koranbernas.id)
“Pasar rakyat yang telah direvitalisasi sudah mencapai 99 persen. Pemerintah kabupaten/kota bisa melakukan revitalisasi pasar rakyat dengan dana yang bersumber dari APBD. Di Kebumen tinggal satu pasar yang belum direvitalisasi, " katanya.
Iqbal berharap Pasar Pagi Kebumen yang direvitalisasi dengan anggaran Pembantuan Kemendag sebesar Rp 6 miliar bisa dijaga terutama kebersihannya. "Omzet perdagangan di pasar ini Rp 24 miliar sebulan," kata dia.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkapkan hingga akhir tahun 2024 tinggal Pasar Karangsambung yang belum direvitalisasi.
Dia bersyukur punya putra daerah yang menjadi pejabat Kemendag sehingga usulan revitalisasi pasar rakyat relatif tidak mengalami hambatan.
Sanksi pedagang
Arif Sugiyanto berharap pedagang Pasar Pagi bisa Bersama-sama memelihara bangunan dan kebersihan pasar. “Bisa meniru kebiasaan pedagang pasar di Tomohon Sulawesi Utara, dua jam sebelum waktu tutup operasi pasar, pedagang bersih-bersih pasar. Jika diperlukan, ada sanksi bagi pedagang yang meninggalkan lapaknya dalam keadaan kotor,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, tidak ada pedagang atau usaha sejenis yang menempati tempat usaha lebih dari satu lapak. "Satu KTP satu tempat," tandasnya.
Peresmian Pasar Pagi Kebumen bukan berarti berakhirnya revitalisasi mengingat masih ada kios yang digunakan untuk usaha penggilingan daging yang belum direvitalisasi. (*)