Tulang Rusuk Pancasila yang Patah: “Best Practices” Korporat dan Penghapusan Spiritual di Merauke

Oleh: Farsijana Adeney-Risakotta
Tulang Rusuk Pancasila yang Patah: <i>“Best Practices”</i> Korporat dan Penghapusan Spiritual di Merauke
Farsijana Adeney-Risakotta Ph.D. (Istimewa).

SELAMA berpuluh-puluh tahun, frasa “Dari Sabang sampai Merauke” dinyanyikan di ruang kelas sebagai lagu persatuan Indonesia. Merauke, ujung tenggara kepulauan ini, berfungsi sebagai jangkar geopolitik—penanda definitif bahwa kedaulatan Republik telah genap. Di bawah narasi ini, setiap warga negara seharusnya dilindungi oleh payung moral yang sama: Pancasila.

Namun, ironi nyata berlangsung di batas geopolitik ini. Di Merauke, masyarakat lokal menyaksikan tanah ulayat mereka dikapling, hutan dibabat, dan sabana sakral diratakan oleh alat berat demi Proyek Strategis Nasional (PSN) mega-perkebunan tebu dan cetak sawah (food estate) [YKPI]. Di balik deru buldozer, dewan direksi korporasi dan teknokrat negara di Jakarta menggunakan bahasa manajemen modern: “feasibility study”, “key performance indicators”, dan best practices (praktik terbaik).

Bulan ini, saat memperingati Hari Lahir Pancasila pada bulan Juni, pejabat negara membanjiri publik dengan retorika tentang pengabdian ideologi ini kepada bangsa. Namun, merayakan kelahiran Pancasila menjadi kemunafikan jika kita menutup mata terhadap pengkhianatan sistemik atas sila pertamanya di hutan Papua. Di mana “best practices” dari Ketuhanan Yang Maha Esa ketika kelangsungan hidup spiritual dan fisik masyarakat adat Merauke dikorbankan demi keuntungan?

Menyandingkan “best practices” dengan Sila Pertama menelanjangi model pembangunan Indonesia yang memperlakukan negara layaknya mesin korporasi raksasa. Sila pertama direduksi menjadi doa pembuka upacara proyek atau stempel formalitas restu ilahi. Inti mendasar Ketuhanan—yang menuntut penghormatan terhadap ciptaan Tuhan, martabat manusia, dan perlindungan bagi yang lemah—lenyap saat berbenturan dengan akuisisi lahan. Ketika keberhasilan proyek hanya diukur dari tonase gula atau modal investasi, pembangunan berubah menjadi bentuk pemberhalaan ekonomi.

Gugatan Teologi Ekologis dan Sakralitas Pohon

Krisis iman dan tata negara ini terekam jelas dalam film dokumenter investigasi Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita [YKPI]. Film ini membongkar bagaimana pembabatan hutan adat memicu krisis eksistensial dan teologis bagi masyarakat adat Malind Anim, Awyu, Yei dan Muju. Bagi mereka, hutan adalah Mama—ibu hidup yang menyusui dan menghidupi mereka [YKPI]. Seluruh tatanan sosial mereka bersandar pada sistem totem sakral, di mana marga-marga memegang hubungan spiritual mendalam dengan flora dan fauna asli [YKPI]. Membuldozer hutan berarti memutus hubungan dengan Sang Pencipta [YKPI].

Ironisnya, penghancuran hutan tempat leluhur dan Sang Pencipta orang Papua hidup, dipicu oleh dominasi teologi.  Agama arus utama sering memandang kedekatan masyarakat adat dengan pohon sebagai bentuk dosa dan berhala. Stempel keliru inilah yang memberi legitimasi moral bagi kaum beragama untuk mengizinkan hutan Papua dirusak.

Mereka lupa bahwa dalam teologi Kristen, kisah penciptaan dimulai dari pemulihan kondisi tohu wa-bohu—bumi yang belum berbentuk dan kosong. Tuhan menciptakan pohon terlebih dahulu, jauh sebelum manusia hadir, untuk menyerap gas beracun agar oksigen kehidupan telah tersedia. Pohon menyerap karbon! Bahkan, pohon diciptakan lebih dulu daripada matahari. Sebelum ada matahari, yang menyinari pohon adalah Terang dari diri Sang Pencipta. Ketika orang Papua membangun hubungan keagamaan dengan hutan, mereka menghormati tatanan penciptaan murni ini. Teologi kosmik orang Papua bukanlah berhala. Teologi orang Papua adalah teologi karbon! Mereka harus menjaga pohon, hutan dan keanekaragaman hayati supaya  memberkati bumi, supaya suhu bumi tetap normal.  Hutan menjamin keberlanjutan kehidupan mereka. Berangkat dari keyakinan inilah, mereka berani menancapkan Salib Merah di tanah adat. Mereka tahu, sekalipun institusi gereja tidak berdiri bersama mereka, Sang Pencipta yang memiliki Terang itu hadir di tengah hutan.

Absennya Gereja dan Kerentanan Mama Yasinta

Menghadapi barisan ekskavator, penduduk desa adat menancapkan Salib Merah sebagai Sasi—larangan adat terhadap eksploitasi lahan yang disatukan dengan simbol pengorbanan Kristus. Namun, keretakan paling menyakitkan yang diungkap film tersebut bukan hanya kekerasan negara, melainkan absennya institusi gereja. Dokumenter ini mengungkap keterputusan umat yang menderita dengan pimpinan spiritual mereka.

Merespons protes publik, otoritas gereja lokal bergerak cepat membela diri [Uca]. Uskup Agung Merauke mengecam dokumenter tersebut sebagai propaganda politik sepihak, seraya berargumen bahwa gereja telah melayani wilayah tersebut melalui sekolah dan klinik di pedalaman [Uca]. Pembelaan ini justru menyingkap krisis teologis mendalam. Walaupun infrastruktur sosial penting, hal itu tidak boleh mengaburkan kegagalan kesaksian profetik. Membangun sekolah kehilangan resonansi Injil jika lingkungan yang mengakar pada identitas spiritual masyarakat justru dihancurkan dengan buldozer.

Kedalaman tragedi Papua juga terletak pada kerapuhan kemanusiaan yang intim di dalamnya. Perhatikan kisah pilu Mama Yasinta yang tampil dalam dokumenter tersebut. Di film, ia menyuarakan kegelisahan: bagaimana kedatangan buldozer di pelabuhan pada pagi buta tanpa sepengetahuan masyarakat adalah tanda warga tidak dihargai. Namun, ketika suaranya disampaikan melalui film, Mama Yasinta menghadapi kecemasan berbeda; ia mempersoalkan mengapa mukanya tampil di film tanpa seizinnya. Kita bisa merasakan kebingungan itu, ada rasa ingin memeluk Mama Yasinta dalam dilemanya.

Kebingungan ini tidak mengurangi nilai perjuangannya; ia justru menunjukkan kepolosan dan kerentanan jujur orang Papua. Kerentanan mereka adalah cara mereka memperjuangkan keluarga dan bangsanya untuk mewarisi bumi. Cara mereka tidak bisa digantikan dengan uang, karena kejujuran dalam perjuangan bersifat abadi.

Berkaca pada Luka di Tulang Rusuk Bangsa

Melalui kerentanan masyarakat Papua seperti diperlihatkan Mama Yasinta, kita semua harus berkaca. Pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat gagal melindungi sesama warga negara. Ketika pernah ada berita seorang ibu hamil di Papua meninggal karena terlambat mendapat pelayanan rumah sakit, publik menuntut perhatian Presiden untuk berkomentar. Mengapa film Pesta Babi yang merekam kematian ruang hidup massal justru hanya mendapat keheningan dari pemerintah?

Kejujuran Mama Yasinta kini tidak bisa mengambil kembali film yang sudah menjadi milik publik dan nurani Indonesia. Melalui film itulah, kita dipaksa mengerti apa yang dilakukan negara yang berkolaborasi dengan oligarki kepada warganya di Papua. Pembangunan nasional tidak bisa terus memperlakukan Papua sebagai koloni sumber daya yang dibungkus bendera merah putih.

Jika Sila Pertama ingin tetap menjadi jangkar moral Republik, maka “best practices”-nya harus diukur bukan dari keuntungan korporasi, melainkan dari perlindungan martabat manusia dan keutuhan ciptaan. Saat merayakan bulan kelahiran Pancasila ini, marilah kita menghormati pengabdian pendiri bangsa bukan dengan ritual kosong, melainkan memastikan jeritan Merauke dijawab keadilan sosial. Kita tidak bisa bernyanyi bangga dari Sabang sampai Merauke, karena kesakitan warga Papua sekarang adalah patahnya tulang rusuk dari tubuh kita semua.

Farsijana Adeney-Risakotta Ph.D

Antropolog, Teolog, Direktur Yayasan Griya Jati Rasa, Yogyakarta