Pelaku Pornografi YIA Ditangkap di Bandung
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Polda DIY berhasil menangkap terduga pelaku aksi pornografi yang sempat beraksi di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY) pada Sabtu (4/12/2021) sore.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefri memberikan informasi, terduga aksi perbuatan pidana pornografi yang berinisial S tersebut telah dilakukan penangkapan.
“Dengan menggunakan kereta api dari Bandung menuju Yogyakarta terduga pelaku telah sampai di Markas Komando (Mako) Polda DIY pada pagi ini (5/12/2021) sekitar pukul 05:00 WIB,” ujarnya.
Jeffry menjelaskan, berdasarkan analisis video dan ramainya komentar, pelaku masih dalam penyelidikan meskipun memang mengarah ke akun @siskaeee. Dari beberapa aksesoris dan pakaian yang sering digunakan ada kesamaan dengan video yang diunggah lainnya. Salah satunya kacamata.
“Kami juga telah memastikan lokasi bahwa benar itu terjadi di Bandara YIA tepatnya di bagian parkir lantai 2 dimana memang jarang lalu lalang publik karna merupakan jalur troli,”ungkap Jeffry.
Jeffry mengakhiri keterangannya, bahwa Kepolisian mempunyai banyak alat bukti termasuk alat bukti petunjuk dengan banyaknya Jejak digital untuk menindak lanjuti pelaku pemeran. Jelas harus terungkap karena telah melanggar UU Pornografi, tentang memproduksi, menyebarluaskan ataupun mengekspos video. Dan juga masuk dalam UU ITE karena dengan sengaja mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. (*)