Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Gunungkidul Belum Pasti
KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Meskipun banyak usulan dan harapan dari orangtua siswa, namun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul hingga kini masih memberlakukan program belajar di rumah. Sedang untuk pelaksanaan sekolah dengan tatap muka, belum diketahui pasti kapan bisa dimulai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Gunungkidul, Edy Praptono, mengatakan pihaknya menunda kegiatan tatap muka semester genap untuk SD dan SMP. Pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran No.421/0101/UM tentang Penyusunan Sistem Kerja Guru dan Tenaga Pendidikan serta Pelaksanaan Pembelajaran untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Gunungkidul.
Salah satu poin dari edaran ini tetap melaksanakan program belajar di rumah. Hal ini tujuannya mengurangi resiko penularan virus Corona di sekolah. "Belum dilaksanakan karena kita saat ini Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTM)," kata Edy Praptono, Kamis (14/1/2021).
Kepala Bidang SMP Disdikpora Gunungkidul, Kisworo, menambahkan Disdikpora juga sudah mengeluarkan surat No.421/2566/UM tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap pada Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Gunungkidul. Dalam edaran itu, sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka sesuai dengan surat keputusan bersama empat kementerian.
Kisworo menjelaskan, untuk persiapan uji coba belajar tatap muka sekolah sudah berkoordinasi dan didatangi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari kapanewon. "Sebelum ada keputusan PSTM, sudah ada beberapa sekolah yang mengizinkan masuk untuk mengembalikan buku, namun sekarang tetap dengan proses pembelajaran dari rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan," ucap Kisworo. (*)