PDAM Sleman Meraih Penghargaan Paritrana Award 2020

PDAM Sleman Meraih Penghargaan Paritrana Award 2020

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sleman kembali meraih prestasi. Kali ini perusahaan itu meraih penghargaan Paritrana Award 2020 untuk kategori Badan Usaha Skala Menengah.

Penyerahan penghargaan secara simbolis diselenggarakan di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (29/9/2021). Hadir dalam acara ini Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Suwilwan Rachmat.

Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, Paritrana Award telah memasuki tahun keempat dan diikuti oleh 34 provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap Provinsi.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Suwilwan Rachmat menyampaikan, Paritrana Award ini sudah dilaksanakan dari tahun 2017. Tahun 2020 merupakan edisi keempat dalam penyelenggaraannya.

Suwilwan menuturkan, bahwa penghargaan yang diraih PDAM Sleman merupakan penghargaan yang diberikan untuk kategori Provinsi, kategori Kabupaten/Kota, Perusahaan besar, Perusahaan Menengah dan kategori Mikro.

“Dalam kategori perusahaan menengah, PDAM Sleman ini meraih juara 1. PDAM Sleman sangat komit dalam melindungi karyawannya, terkait hal –hal perlindungan dilakukan PDAM Sleman. Tentu ini menjadi motivasi juga buat kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di Sleman,” kata Suwilwan.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan penghargaan ini menunjukkan kepedulian PDAM Tirta Sembada dalam mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Penghargaan Paritrana Award ini merupakan wujud apresiasi kepada para pihak yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya,” kata Kustini.

Menurut Kustini, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Anugrah Paritrana Award ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingya jaminan sosial.

“Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi. Sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” tutur Kustini.

Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris. Diserahkan juga bantuan yang merupakan program CSR PDAM Sleman kepada Tenaga Pendidik PAUD se-Kabupaten Sleman sebanyak 700 TK dan CSR kepada relawan Covid-19 kalurahan sebanyak 50 orang. (*)