Pemkab Fasilitasi Radio Komunikasi Bagi Lima Radio Komunitas

Pemkab Fasilitasi Radio Komunikasi Bagi Lima Radio Komunitas

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kominfo Sleman memfasilitasi radio komunikasi bagi lima Radio Komunitas di wilayah Sleman. Fasilitas radio komunikasi tersebut diserahkan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (19/1/2023).

Kustini menyampaikan bahwa fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada radio komunitas ini, diharapkan mampu memperlancar proses penyebaran informasi yang dibutuhkan masyarakat sampai tingkat kalurahan.

Ia menyebut, keberadaan radio komunitas di Sleman tidak bisa dipandang sebelah mata, seiring adanya kemajuan teknologi. Menurutnya radio komunitas banyak membantu pemerintah dalam melakukan menyebaran informasi kepada masyarakat terlebih informasi terkait kondisi aktivitas merapi maupun potensi bencana yang ada di wilayah Sleman.

“Pada dasarnya masyarakat sangat membutuhkan informasi. Selain berkembangnya teknologi informasi, keberadaan radio komunitas sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi - informasi tertentu seperti bencana erupsi, banjir dan informasi lainnya,” jelas Kustini.

Kepala Dinas Kominfo Sleman, Eka Suryo Prihantoro menyampaikan, bahwa fasilitas perangkat radio komunikasi yang diberikan kepada lima radio komunitas ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan sinergitas penyampaian informasi dari pemerintah daerah kepada masyarakat melalui radio komunitas.

Eka menjelaskan bantuan fasilitasi tersebut diberikan kepada lima radio komunitas dengan jumlah keanggotaan yang cukup banyak yaitu, Radio Komunitas Balarente, Radio Komunitas Peduli Merapi, Radio Komunitas Cakra PMI, Radio Komunitas Turgo Asri, dan Radio Komunitas SKSB.

“Di Kabupaten Sleman ini terdapat banyak radio komunitas. Namun sementara ini baru lima radio komunitas yang bisa difasilitasi radio komunikasi oleh pemerintah,” jelasnya.

Eka juga menyebut, selain memberikan bantuan fasilitasi radio komunikasi, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Polres Sleman untuk memasang repeater yang berlokasi di lereng Merapi dengan ketinggian 72 meter yang dilengkapi juga dengan CCTV untuk melakukan pemantauan aktivitas gunung Merapi. (*)