Jika Warga Tercecer Tidak Tersentuh, Situasi Bisa Njeblug

Jika Warga Tercecer Tidak Tersentuh, Situasi Bisa Njeblug

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari APBD Bantul untuk warga terdampak Covid-19, Senin (8/6/2020).  Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bantul, Drs H Suharsono, didampingi Sekda, H Helmi Jamharis, di Balai Desa Patalan, Kecamatan Jetis dan Balai Desa Srihardono, Kecamatan Pundong.

“Ini adalah pencairan tahap I untuk BLT yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantul. Untuk penerima sebanyak 7.352 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp 4,4 miliar,” kata Helmi Jamharis, menjawab wartawan.

Sementara untuk 1.500-an KPM akan dicairkan pada tahap berikutnya mengingat dari data yang diserahkan desa ke kabupaten, setelah dilakukan pencermatan, masih ada beberapa hal yang harus direvisi. Misalnya masih salah Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun ada kasus dobel bantuan.

Bisa njeblug

Sementara itu ditemui terpisah Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul, Ani Widayani MIP, mengatakan pencairan bansos APBD kabupaten saat ini dikuota untuk 9.979 KPM.

“Kami berharap ke depan jumlah penerima ini ditambah. Mengingat mereka yang tercecer atau belum terdata masih banyak. Contohnya, Desa Sumbermulyo hampir 500 KMP yang semua merasakan dampak dari Covid-19. Misalnya, (karena) kehilangan pekerjaan,” kata Ani.

Jika satu desa rata-rata ada 300  orang yang tercecer, maka untuk Bantul dengan 75 desa tentu jumlahnya akan sangat  banyak.

“Maka kami berharap kuota dari kabupaten Bantul ditambah jumlahnya,” katanya. Sebab jika tidak, akan timbul gejolak di tengah masyarakat, mengingat masih banyak yang belum menerima bantuan dari manapun hingga saat ini.

Apdesi, lanjut Ani, meminta ada payung hukum penggunaan Dana Desa (DD) bisa digunakan untuk ‘sapu jagat’ memberikan bantuan kepada warga yang tercecer belum mendapat bantuan dari manapun. Tentu besaranya disesuaikan dengan kemampuan APBDesa masing-masing.

Ora kudu Rp 600.000, tetapi semampunya. Yang penting mereka  tersentuh bantuan dan kami butuh payung hukum dalam melangkah,” katanya.

Sebelumnya APBDesa sudah digunakan 40 persen untuk penanganan Covid-19 di tahap awal seperti penyiapan rumah karantina, pembelian diisinfektan, pembelian hand sanitaizer, masker dan kebutuhan lain. Lalu 40 persen digunakan untuk Bantuan langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Dan sisa 20 persen digunakan untuk kegiatan rutin seperti Posyandu, penanganan stunting dan program wajib desa lainnya.

Nah, nanti dari yang 20 persen itu sebagian digunakan untuk sapu jagat. Ya tentu tidak harus sama Rp 600.000, namun melihat kemampuan desa,” katanya.

Ani khawatir, ketika warga tercecer tidak mendapat bantuan sama sekali, situasi bisa njeblug dan tentu membuat suasana tidak kondusif. (eru)