Kala Polisi Berbagi di Tengah Wabah
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Di tengah wabah virus Corona atau Covid-19, banyak pihak yang terkena imbasnya. Hingga saat ini sudah lebih dari 8.000 pekerja pabrik di wilayah Bantul dirumahkan, diputus kontraknya hingga di-PHK.
Bukan hanya mereka yang bekerja di sektor formal saja yang terdampak, mereka yang bekerja non-formal juga merasakan akibatnya seperti tukang becak, tukang ojek, maupun mereka yang selama ini hidup dalam keterbatasan.
“Melihat kondisi yang ada, maka kami menggelar bakti sosial (Baksos) untuk meringankan beban saudara-saudara yang kurang beruntung tadi,” kata Kompol DH Supraba SIP, Palakhar Danyon A Pelopor Brimob Polda DIY, didampingi Kabit TIK Polda DIY, Kombes Pol Baron Wuryanto SIK, Senin (13/4/2020) dalam acara Brimob Untuk Indonesia Berbagi Sembako.
Hari ini, Senin (13/4/2020), pihaknya membagi 70 paket sembako. Guna menghindari kerumunan, maka anggota Brimob berkeliling menggunakan truk dari titik satu ke titik yang lain untuk menyerahkan bantuan. Utamanya yag berada di sekitar Mako Brimob Gondowulung.
Dalam pembagian bantuan, mereka menjalin kerjasama dengan paguyuban ojek konvensional seperti ‘Galang Karisma’, ‘Wahyu Manunggal’, ‘Moro Seneng’ serta ‘Guyub Rukun’. Termasuk membagikan paket sembako bagi keluarga miskin di seputaran Mako Dusun Nglebeng, Desa Tamanan, Banguntapan, Bantul.
Sementara itu di tempat terpisah Bupati Bantul, Drs H Suharsono, didampingi Kapolres AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono dan Dandim 0729/Bantul Letkol (Kav) Didi Casidi S.Sos membagikan 63 paket sembako bagi warga kurang mampu di Balai Desa Ringinharjo, Kecamatan Bantul.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres dan Kodim Bantul yang sudah ikut membantu warga saya dalam mengatasi kesulitan,” katanya.
Kepada masyarakat yang menerima bantuan diharapkan selalu mengucap syukur atas segala rejeki yang didapatkan. “Okeh sithik ditampa, disyukuri untuk membantu kebutuhan hidup. Kita semua harus sabar menghadapi wabah saat ini,” katanya.
Selain itu Bupati berpesan agar masyarakat mentaati aturan untuk bersama-ama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk bupati sudah mengeluarkan instruksi sejak 8 April silam, yakni wajib menggunakan masker bagi masyarakat Bantul saat beraktivitas maupun bertemu orang lain. (eru)