Ponsel, Kendala Utama Implementasi SOP PeduliLindungi

Ponsel, Kendala Utama Implementasi SOP PeduliLindungi

KORANBERNAS.ID, SLEMAN — Telepon selular yang tidak support, menjadi kendala utama implementasi SOP PeduliLindungi. Bukan hanya di pasar-pasar tradisional, kendala yang sama juga dialami oleh perusahaan-perusahaan, industri dan komunitas-komunitas lain.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Mae Rusmi, mengakui implementasi SOP PeduliLindungi memang menjadi persoalan tersendiri. Saat ini, dinas masih konsentrasi menyelesaikan izin operasional kalangan industri dengan SOP PeduliLindungi.

“Yang sudah menerapkan SOP PeduliLindungi ini di industri tertentu. Kalau mall, semua menerapkan dan supermarket sedang uji coba,” kata Mae, Selasa (28/9/2021).

Disperindag Sleman sebelumnya sudah mengusulkan 35 perusahaan industri berbasis ekspor agar bisa beroperasi penuh saat PPKM Level 3 ini dengan SOP PeduliLindungi. Selain karena sudah memenuhi syarat vaksinasi karyawan di atas 50% dan sarana prasarana protokol kesehatan yang memadai, operasional penuh perusahaan tersebut untuk mengimbangi permintaan buyer.

Pada PPKM Level 4 lalu, di Sleman sudah lima perusahaan industri yang beroperasional penuh karena mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Kelimanya juga menjalani uji coba pengoperasian SOP PeduliLindungi yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Perindustrian.

Kabid Perindustrian Disperindag Sleman, Dwi Wulandari, mengatakan hasil monitoring yang menjangkau 35 perusahaan, baru sembilan perusahaan yang mendapatkan QR Code untuk menerapkan SOP PeduliLindungi. Dari sembilan perusahaan yang menggunakan SOP PeduliLindungi, baik sektor esensial maupun kritikal, masih ditemukan kendala yang dihadapi.

Misalnya, tidak semua karyawan memiliki ponsel yang support dengan aplikasi tersebut. Ponsel yang tidak support dengan aplikasi dikarenakan RAM dan memori sangat kecil, sehingga proses update aplikasi sering terganggu. Padahal sering sekali aplikasi PeduliLindungi minta diupdate.

“Karyawan yang sudah agak sepuh kesusahan menggunakan gadget. Ada juga perusahaan yang masih dalam proses registrasi penggunaan PeduliLindungi,” katanya.

Disinggung soal penerapan SOP yang sama di pasar-pasar tradisional mengingat sejumlah daerah lain juga menerapkan, Mae mengatakan untuk wilayah Sleman hal itu belum dilaksanakan.

“Untuk pasar-pasar tradisional, belum. Pasar di Sleman pasar umum dan grosir, perlu waktu untuk sosialisasi. Juga masih banyak kendala, terutama menyangkut ponsel,” katanya.

Sekda Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan Pemkab belum menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan pemerintahan dan juga di pasar-pasar tradisional. Alasannya, penggunaan aplikasi tersebut masih menemui sejumlah kendala.

“Misalnya soal jaringan. Ponsel yang tidak support dengan aplikasi PeduliLindungi atau warga yang tidak memiliki ponsel. Kami tidak akan memukul rata penggunaan aplikasi ini. Apa iya tidak punya aplikasi orang jadi nggak bisa ke pasar?,” kata Harda.

Alasan lain yang mendasari argumentasinya adalah capaian vaksinasi di Sleman. Saat ini, lanjut Harda, vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Sleman sudah mencapai hampir 80%. Pemkab menargetkan 100% pada Oktober mendatang. Dengan capaian tersebut, maka masyarakat Sleman sebagian besar sudah divaksin.

“Sebenarnya ada cara lain yang bisa dilakukan untuk membuktikan warga sudah divaksinasi atau belum, dengan menunjukkan kartu vaksin saja. Termasuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Saya kira itu sudah cukup. Ini yang justru akan terus kita dorong. Masyarakat harus benar-benar patuh dengan protokol kesehatan. Jangan pernah lepas masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, sebisa mungkin menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ujar Harda. (*)