Bupati Sleman Ikuti Syawalan Virtual Bersama Gubernur

Bupati Sleman Ikuti Syawalan Virtual Bersama Gubernur

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman dan jajaran Forkopimda mengikuti syawalan 1442 Hijriah bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang dilaksanakan secara virtual, Senin (31/5/2021). Mesti diselenggarakan secara virtual, tradisi syawalan atau halal bihalal tersebut berjalan secara hikmat. Syawalan tersebut juga diikuti oleh masyarakat DIY yang bergabung melalui aplikasi meeting virtual.

Mewakili seluruh Kepala Daerah di DIY, Wali kota DIY Haryadi Suyuti menyampaikan ucapan selamat lebaran, permohonan maaf lahir batin serta mendoakan pandemi di DIY agar segera berakhir. Dia juga menyampaikan kerinduan masyarakat akan tradisi Syawalan di tahun–tahun sebelum pandemi Covid-19.

“Sebelum pandemi Covid-19, setiap tahun Gubernur beserta Wakil Gubernur DIY meluangkan waktu untuk bisa bertemu langsung dengan ribuan orang di Bangsal Kepatihan lewat open house. Sultan Hamengku Buwono X dan Paduka Paku Alam juga datang ke semua Kabupaten/Kota untuk bersilaturahmi dan sungkeman langsung dengan masyarakat di wilayah itu,” kata Haryadi.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berharap melalui momentum syawalan tersebut agar memaknai hidup berdamai dengan toleransi tanpa saling menghakimi.

“Islam bukan lagi arti doktrin agama semata, tetapi konsep kebenaran universal yang mengedepankan kemanusiaan sebagai artikulasi pemaknaan dalam arti tauhid, sesuai dengan ajaran elementer Islam rahmatan lil alamin. Pemahaman seperti itu yang menjadikan Islam berkah bagi seluruh alam semesta,” katanya.

Tidak lupa Ngarso Dalem mengucapkan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah dan permohonan maaf lahir batin bagi seluruh masyarakat DIY.

Ditemui usai mengikuti Syawalan virtual tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan meski syawalan tahun 2021 ini dilaksanakan secara virtual, hal tersebut tidak mengurangi esensi silaturahmi. Dia berharap syawalan tersebut juga dapat menjadi contoh kepada masyarakat bahwa masyarakat dapat saling bersilaturahmi melalui online tanpa bertemu langsung secara fisik. (*)