Pasar Gentan Peroleh Sertifikasi SNI

Pasar Gentan Peroleh Sertifikasi SNI

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Sertifikasi pasar yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) akhirnya mampu diraih Pasar Gentan, Sleman setelah melewati proses pendampingan, penilaian dan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI). Pasar Gentan sendiri merupakan satu di antara tujuh pasar di Indonesia yang meraih anugerah tersebut.

Anugerah SNI ini diberikan secara langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dr Jerry Sambuaga kepada Bupati Sleman yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Mai Rusmi Suryaningsih, Rabu (8/12/2021) siang, di Pendapa Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang yang menjadi tuan rumah acara penganugerahaan tersebut.

Adapun tujuh pasar yang memperoleh penghargaan yakni Wali Kota Padang Panjang dengan Pasar Padang Panjang, Wali Kota Banjarbaru - Pasar Bauntung, Wali Kota Kendari - Pasar Paddy’s Market, Wali Kota Depok - Pasar Cisalak, Wali Kota Bogor - Pasar Gunung Batu, Bupati Belitung Timur - Pasar Gantung, Bupati Sleman - Pasar Gentan.

Dengan diraihnya sertifikasi SNI dari Kemendag tersebut, Mai Rusmi berharap akan menjadi motivasi seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga fasilitas pasar dan memberikan pelayanan yang terbaik di pasar.

"Kita jaga fasilitas pasar ini dan kepada para pedagang dapat menyajikan kualitas terbaik untuk para pembeli," tuturnya.

Sementara itu, Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan, SNI Pasar Rakyat yang diterima tujuh kabupaten/kota dapat menjadi contoh teladan bagi daerah lainnya.

"Tentu tidak hanya sekadar penghargaan, tetapi kelayakan terhadap standardisasi SNI itu sendiri," ucapnya.

Jerry juga meminta adanya gerakan digitalisasi penerapan pembayaran nontunai menggunakan Q-Ris. Disebutkannya, hal itu bagian dari program Kemendag.

“Penerapan Q-Ris di pasar ini, program Kemendag. Bila UMKM menggunakannya, sangat bagus. Prokes juga terjaga," ujarnya. (*)