ODGJ Diduga Bakar Rumah di Karangsambung Kebumen
Pelaku telah lama mengalami gangguan kesehatan mental dan pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Satu unit rumah di Dukuh Eragemiwang Desa Pujotirto Kecamatan Karangsambung Kabupaten Kebumen, Sabtu (21/2/2026), terbakar. Kebakaran diduga perbuatan anak pemilik rumah yang mengalami gangguan kesehatan mental atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Di rumah milik Giyarti (60) api pertama kali muncul dari ruang tamu setelah sofa terbakar kemudian menjalar ke peralatan rumah tangga di sekitarnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran diduga perbuatan YJ (35) anak pemilik rumah yang diketahui mengalami gangguan jiwa.
“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku meminta rokok dan korek api. Setelah itu diduga dalam kondisi emosi, pelaku membakar sofa di ruang tamu sehingga memicu kebakaran,” kata AKBP Putu.
Penanganan lanjutan
Polsek Karangsambung bersama unsur TNI, tenaga kesehatan, perangkat desa dan tokoh masyarakat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan saksi, serta melakukan penanganan awal terhadap pelaku. Petugas berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan.
Menurut AKBP Putu, pelaku telah diamankan dan dibawa ke sebuah pondok pesantren rehabilitasi di Desa Surotrunan Kecamatan Alian Kebumen, untuk menjalani rehabilitasi sosial dan pengobatan mental.
Berdasarkan informasi keluarga dan aparat desa, pelaku telah lama mengalami gangguan kesehatan mental dan pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
“Keputusan rehabilitasi di pondok pesantren diambil atas permintaan keluarga, dengan pertimbangan keberlanjutan perawatan,” ujarnya.
Observasi medis
Kepolisian bersama pemerintah desa, Koramil, puskesmas dan rumah sakit akan memfasilitasi observasi medis lanjutan oleh tim kesehatan dari RS Prembun dan koordinasi dengan Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen.
Observasi kesehatan jiwa di rumah sakit untuk memastikan pelaku mendapatkan perawatan sesuai standar medis dan kebutuhan rehabilitasi sosial. (*)
Nanang W Hartono
