Nomor Panggilan Darurat 112 Bisa Diakses Meski Tak Punya Pulsa

Nomor Panggilan Darurat 112 Bisa Diakses Meski Tak Punya Pulsa

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kedaruratan, Pemerintah Kabupaten Sleman, Rabu (26/2/2020) di Rumah Dinas Bupati Sleman, meluncurkan layanan panggilan darurat 112.

Peluncuran ditandai pemukulan kentongan oleh Bupati Sleman Sri Purnomo bersama Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kepala Diskominfo Sleman serta Kepala Pelaksana BPBD setempat.

Sri Purnomo menyampaikan peluncuran layanan darurat 112 merupakan salah satu upaya mempercepat respons atas kegawatdaruratan sekaligus memperpendek alur pelayanan bagi masyarakat.

“Dalam memenuhi kebutuhan kegawatdaruratan, Pemkab Sleman telah merangkum sejumlah layanan kegawatdaruratan di antaranya  penanggulangan bencana,  Sleman Emergency Services, Unit Reaksi Cepat dan Layanan Polres,” jelasnya.

Layanan panggilan darurat tersebut dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat sehingga lebih praktis dan sederhana karena pada dasarnya masyarakat membutuhkan layanan yang mudah dan memberikan solusi.

“Layanan kegawatdaruratan ini merupakan layanan gratis bebas pulsa sehingga dapat tetap dilakukan bahkan pada telepon seluler yang tidak memiliki pulsa sekalipun. Kemudahan layanan ini saya harap dapat dioptimalkan pemanfaatannya dengan bertanggungjawab," kata Sri Purnomo.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Ahmad M Ramli, mengapresiasi peluncuran layanan panggilan darurat 112 di wilayah Sleman.

Terdapat 42 kabupaten/kota di Indonesia yang saat ini telah mengaktifkan layanan panggilan darurat. Ini dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan darurat.

Selain meluncurkan layanan panggilan darurat 112, Pemerintah Kabupaten Sleman menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan enam pimpinan perusahaan Start Up Unicorn yang terdiri dari Tokopedia, Bukalapak, Gojek, Grab, Payfazz dan OVO) dan perguruan tinggi STMM Yogyakarta.

Kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sleman menghadapi era industri 4.0 yaitu terkait pemanfaatan ekonomi digital dalam percepatan pembangunan yang meliputi berbagai sektor. (sol)