Nglinggi Jadi Tempat Penyusunan Rencana Aksi Desa Damai

Nglinggi Jadi Tempat Penyusunan Rencana Aksi Desa Damai

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Tiga desa di Kabupaten Klaten Jawa Tengah menjadi tempat penyusunan Rencana Aksi Desa (Rades) Damai Wahid Foundation. Tiga desa tersebut yakni Nglinggi dan Jetis Kecamatan Klaten Selatan serta Desa Gemblegan Kecamatan Kalikotes.

Nglinggi merupakan desa pertama penyusunan Rades Damai tersebut. Menindaklanjuti itu, Rabu (3/3/2021), berlangsung Focused Group Discussion (FGD) tingkat desa atau kelurahan.

Kegiatan itu melibatkan para pemangku kepentingan dan melibatkan elemen masyarakat di desa tersebut yang berada di di bawah naungan pokja desa damai.

Pokja desa damai telah mendapatkan SK Kepala Desa Nglinggi pada 2019. Selain kelompok perempuan, pokja ini yang akan mengawal implementasi Rades.

Kepala Desa Nglinggi, Sugeng Mulyadi, mengatakan pihaknya mengundang Wahid Foundation untuk memfasilitasi forum musyawarah desa damai.

Sebelumnya, bersama Wahid Foundation dan Kemdes PDTT, Pemdes Nglinggi baru saja dicanangkan sebagai Desa Damai Berbudaya. Ke depan nama ini pula yang akan dipakai. Kearifan lokalnya begitu kental.

“Kami berupaya Desa Nglinggi bisa jadi inspirasi desa-desa lain di Klaten. Syukur-syukur kalau kemudian bisa menginspirasi pemerintah kabupaten atau provinsi agar rencana aksi damai menjadi ikon Jawa Tengah yang sedang menuju Tata Tentrem Kerta Raharja,” jelasnya.

Ke depan, Rades Damai diharapkan bisa menjadi model percontohan implementasi program yang integratif dengan pendekatan keamanan insani yang komprehensif.

Sebagai entitas sosial paling bawah dalam struktur pemerintahan, desa harus diberikan penguatan dan dukungan penuh untuk bisa melaksanakan program-program pencegahan konflik sebagaimana amanah RAN P3AKS (Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial) maupun RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Wahid Foundation menggandeng pemerintah desa dan kelurahan bersama-sama mengupayakan keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan publik dan berdaya dalam ekonomi.

Program Officer Wahid Foundation, Fanani,  menjelaskan untuk menunjang proses penyusunan rencana aksi telah disediakan panduan untuk komunitas.

Panduan berisi langkah-langkah praktis bagi komunitas dan tim kelompok kerja menyusun program kerja khusus berkaitan dengan penguatan berbasis kewirausahaan dan ekonomi, akses masyarakat untuk keadilan, pencegahan konflik dan radikalisme,  penguatan keadilan gender serta penguatan hak-hak perempuan pada level komunitas.

“Panduan ini tidak terlepas dari kerangka besar visi dan misi RPJMDes dan RKP atau Rencana Kerja Kelurahan," ujarnya saat memfasilitasi proses penyusunan Rades Damai,” ungkapnya.

Desa damai yang diinisiasi Wahid Foundation sejak 2017 menjadi semacam inisiatif masyarakat akar rumput untuk berkomitmen menjaga dan menumbuhkan toleransi dan perdamaian di lingkungan masing-masing.

Kementerian  Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengapresiasi program Desa Damai, bisa dijadikan prototype mewujudkan kesejahteraan dan perdamaian secara partisipatif.

Pada saat bersamaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mengakui program Desa Damai bisa menjadi semacam contoh nyata bagaimana gerakan global Women Peace and Security (WPS) atau perempuan, perdamaian dan keamanan digerakkan dalam level komunitas untuk mempromosikan keadilan gender di masyarakat. (*)