Netralitas Diatur Tidak untuk Membelenggu ASN Menyalurkan Aspirasi Politiknya
Abdi negara dituntut bersikap netral, tidak memihak calon tertentu.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kebumen, Boedyo Dharmawan, mengatakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu diatur tidak untuk membelenggu kebebasan mereka menyalurkan aspirasi politiknya.
“Netralitas ASN tidak menjadikan ASN buta politik dan tuli politik,” kata Boedyo Dharmawan saat Deklarasi Netralitas PNS dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jumat (4/10/2024), di Pendopo Kabumian.
Deklarasi dan Penandatanganan Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 diikuti secara daring ASN se-Kabupaten Kebumen. Tampak hadir pula Sekda Edi Rianto, Forkompimda, pimpinan OPD, camat, lurah.
Boedyo mengatakan, netralitas ASN saat ini menjadi isu yang banyak mendapatkan sorotan dan akan terus berlanjut ke depan. Sikap netralitas ini perlu ditekankan kepada semua ASN.
Pembacaan Ikrar Deklarasi Netralitas ASN. (istimewa)
“Pada momen Pilkada ini ASN pasti selalu dikaitkan dengan isu netralitas. Dan kita memang sebagai abdi negara dituntut bersikap netral, tidak memihak kepada calon tertentu," kata Boedyo.
Pada dasarnya, lanjut dia, bersikap netral bukan berarti tidak boleh memilih. Berbagai larangan bagi ASN terkait netralitas dalam Pilkada diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Dia menegaskan, ASN telah diberi rambu-rambu dalam menata aspirasi politik. “Saya minta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kebumen membaca dan mematuhi tata cara kita sebagai warga negara Indonesia yang pasti memiliki aspirasi politik. Namun tetap loyal dan berdedikasi kepada negara," tambah Boedyo.
Netralitas ASN merupakan wujud substansi pelayanan serta terwujudnya profesionalisme birokrasi. Selain itu, ASN sebagai inti birokrasi yang melayani, terciptanya kenyamanan kerja ASN dan tegaknya hukum yang berkeadilan.
Menjaga integritas
Penandatanganan netralitas merupakan bentuk komitmen ASN Pemkab Kebumen untuk sama-sama melaksanakan Pilkada Serentak dalam menjaga integritas dan netralitas.
“Kehadiran ASN adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kenyamanan kepada semua pihak dengan melakukan ketidakberpihakan pada siapa pun," ujar Boedyo.
Dia menyebutkan dengan deklarasi diharapkan adanya komitmen bersama menjaga integritas ASN agar tidak dilibatkan dalam kegiatan politik, yang nantinya akan merugikan ASN itu sendiri.
“Mari bersama kita sukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak dan adil sehingga kita dapat merayakan pesta demokrasi dengan aman dan kondusif," harap Boedyo. (*)