Monyet Ekor Panjang Jarah Makanan Hajatan, DPRD DIY Ingatkan Dampak Sosial Proyek Infrastruktur
Merujuk hukum internasional satwa tersebut termasuk hewan yang dilindungi, namun di DIY justru menjadi hama.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Keberadaan proyek-proyek strategis di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terutama Jalur Jalur Lintas Selatan (JJLS) di Kabupaten Gunungkidul membawa dampak positif bagi percepatan ekonomi.
Namun demikian, dampak sosialnya juga merepotkan warga. Salah satunya adalah keberadaan kawanan monyet ekor panjang atau MEP yang sempat turun ke desa menjarah makanan hajatan warga. Ini terjadi di wilayah Dlingo Bantul yang berbatasan langsung dengan Gunungkidul.
Merespons itu, Komisi C DPRD DIY yang membidangi Pembangunan mengingatkan Pemda DIY agar memperhatikan dampak sosial tersebut. “Kita sangat prihatin dengan munculnya monyet ekor panjang,” ujar Amir Syarifuddin, Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY.
Saat menjadi narasumber Forum Diskusi Wartawan Unit DPRD DIY bertema Proyek Strategis Infrastruktur DIY: Transparansi, Progres dan Manfaat bagi Masyarakat, Jumat (13/2/2206) di DPRD DIY, wakil rakyat dari Bantul itu mengungkapkan monyet-monyet tersebut turun ke permukiman warga sebab habitatnya terkena proyek jalan yang membelah daerah yang dikenal dengan seribu gua tersebut.
Tampilan slide Dinas PUP-ESDM DIY mengenai rencana pengembangan infrastruktur jaringan jalan di DIY. (sholihul hadi/koranbernas.id)
Menurut Amir, kawanan monyet juga menyerang tanaman pertanian termasuk pisang yang ditanam warga untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia mengusulkan adanya langkah-langkah sistematis berupa penanaman pohon-pohon jenis tertentu yang berfungsi sebagai sumber makanan hewan-hewan liar tersebut.
Penanaman dilakukan di dalam habitat kawanan monyet tersebut. Bisa berupa pisang, jambu monyet atau pohon beringin. Harapannya satwa tersebut tidak mencari makan di luar habitatnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kusno Wibowo, mengakui keberadaan kawanan MEP menjadi dilema dan menyulitkan Pemda DIY. Merujuk hukum internasional satwa tersebut termasuk hewan yang dilindungi, namun di DIY justru menjadi hama yang merusak tanaman pertanian warga.
Jalan tengahnya adalah bagaimana mengembalikannya ke habitat seperti semula serta mengendalikan populasinya. Misalnya, ditangkap hidup-hidup kemudian diberi kalung penanda selanjutnya disterilisasi dan dilepas lagi supaya tidak berkembang pesat.
Proyek kalurahan
Ketua Komisi C DPRD DIY Kuswanto menambahkan, legislatif yang salah satu tugasnya melaksanakan monitoring berharap proyek-proyek di tingkat kalurahan supaya tidak menggunakan skema pihak ketiga melainkan dijadikan proyek padat karya. “Dengan padat karya kualitasnya bagus dan volumenya bertambah,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan penanganan sampah yang seharusnya disertai edukasi yang menyentuh langsung ke masyarakat. “Di pinggir-pinggir jalan masyarakat masih melempar sampah seenaknya. Ini perlu penyadaran,” katanya.
Narasumber lainnya Tenaga Ahli Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Suharmanta menyatakan perlunya pembangunan di DIY fokus ke kawasan selatan dengan pertimbangan 60 persen jumlah penduduk berada di kawasan itu sekaligus menyumbang PDB 40 persen.
Sedangkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Tri Silawati, menjelaskan berdasarkan Perpres 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, DIY masih menghadapi tantangan ketimpangan wilayah dan angka kemiskinan yang berada di atas rata-rata nasional.
Namun begitu, dia mengakui kinerja fisik infrastruktur di DIY menunjukkan tren positif ditandai 41 daerah irigasi 65,3 persen dalam kondisi baik. Dari total 24 embung sejumlah 84 persennya berfungsi optimal. (*)
---
