Meski Sudah Ditetapkan Timsel, Dissos P3APPKB Klaten Nunggu SK Kemensos Terkait TKSK Ngawen 

Meski Sudah Ditetapkan Timsel, Dissos P3APPKB Klaten Nunggu SK Kemensos Terkait TKSK Ngawen 
Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti. (dokumen)

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Tim Seleksi (Timsel) penjaringan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngawen telah menetapkan hasil seleksi beberapa waktu lalu. Meski sudah ditetapkan, namun Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Kabupaten Klaten masih menunggu SK Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia terkait Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngawen tersebut. 

Ditemui usai talk show memperingati Hari Kartini tahun 2025 di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (21/4/2025), Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti mengatakan penetapan hasil seleksi TKSK Ngawen oleh tim seleksi dari Dissos P3APPKB Klaten tentunya mengacu pada perolehan nilai tertinggi.

“Dari sisi nilai tertinggi, skill, wawancara, kemampuan mengoperasionalkan komputer sehingga tim seleksi menetapkan. Tapi tidak serta merta menjadi TKSK karena ini sedang proses menunggu SK dari Kemensos,” katanya.

Saat ini kata Puspo, proses sedang berjalan. Hasil penetapan TKSK Ngawen dikirimkan ke Dinsos Provinsi dan Kemensos. Sembari menunggu SK dari Kemensos, TKSK Ngawen sementara di ampu oleh pendamping PKH setempat 

Saat ditanya apakah TKSK Ngawen efektif bekerja per bulan Mei 2025? Puspo menjawab masih menunggu SK dari Kemensos. Sebab kata dia, prosesnya kalau SK dari Kemensos sudah terbit, TKSK tersebut akan diundang dan disampaikan ke Camat Ngawen. 

“Legalitasnya menunggu dari Kemensos. Kalau SK belum ada, ya belum bisa kerja. Ini masih berproses. Nanti urusan gajinya gimana?,” jelas Puspo.

TKSK Ngawen lowong sepeninggal Tri Joko Prayitno yang meninggal dunia November 2024 lalu. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pendamping PKH setempat mengampu sementara TKSK Ngawen. 

Sekretaris Dissos P3APPKB Klaten yang juga Ketua Timsel penjaringan TKSK Ngawen, Yunanto Sinung Nugroho membenarkan pihaknya telah menetapkan hasil penjaringan TKSK Ngawen dan mengirimkannya ke Dinsos Provinsi dan Kemensos. (*)