Kelembagaan Padukuhan Murangan VII Sleman Dikukuhkan
Padukuhan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati (Wabup) Sleman Danang Maharsa mengukuhkan Kelembagaan Padukuhan Murangan VII Tahun 2026-2031, Sabtu (11/4/2026), di Lapangan Jolontoro Murangan VII Kalurahan Triharjo Sleman.
Kelembagaan padukuhan yang dikukuhkan meliputi pengurus LPMKal, Jaga Warga, PKK Dusun, RW, dan RT di wilayah Padukuhan Murangan VII.
Danang berpesan seluruh anggota kelembagaan Padukuhan Murangan VII agar melaksanakan amanah dengan jujur penuh tanggung jawab serta berkomitmen memajukan padukuhan dan masyarakat.
“Pengukuhan ini adalah momentum memperkuat peran strategis tata kelola pemerintahan di tingkat yang paling dekat dengan masyarakat. Padukuhan sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus ruang lingkungan yang tepat untuk menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan, gotong royong dan kearifan lokal,” katanya.
Lebih efektif
Danang juga berpesan kelembagaan yang kokoh adalah modal utama dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Pemberdayaan dan pembangunan di tingkat padukuhan juga dapat berjalan lebih efektif, responsif dan berkelanjutan.
“Mari bersama perkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dengan berlandaskan semangat paguyuban demi terwujudnya padukuhan Murangan VII yang rukun, aman, berbudaya dan sejahtera,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Danang mengapresiasi komunitas jathilan”Turonggo Sakti” dan UMKM setempat yang berpartisipasi memeriahkan acara ini dan melestarikan budaya serta penguatan ekonomi warga. (*)
Nila Hastuti
