Dinas PUPR Klaten Akan Menegur Pemilik Kios yang Menyalahi Aturan

Warga berharap agar bangunan tersebut ditertibkan.

Dinas PUPR Klaten Akan Menegur Pemilik Kios yang Menyalahi Aturan
Bangunan kios di utara Pasar Kembang Kemalang yang diduga menyalahi aturan. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Sebuah bangunan di pinggir jalan Pasar Kembang – Jembatan Bunder Kemalang tepatnya di sebelah Utara Pasar Kembang Kemalang diduga menyalahi aturan karena berdiri di badan jalan. Akibatnya, bangunan yang berfungsi sebagai kios tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan itu.

Bila hari pasaran tiba, akan semakin membuat semrawut suasana. Karena mobilitas truk galian golongan C dari lokasi penambangan di kawasan Gunung Merapi, aktivitas pedagang dan parkir pengunjung pasar menjadi satu.

Keberadaan bangunan yang diduga berada di atas gorong-gorong itu tentu mengundang tanda tanya sejumlah warga. Bahkan beberapa warga berharap agar bangunan tersebut ditertibkan agar tidak mengundang kecemburuan warga lainnya.

"Itu (bangunan) berdiri di atas gorong-gorong dan badan jalan. Harusnya kalau mendirikan bangunan kan ada ketentuannya sekian meter dari garis sempadan jalan. Lha, itu (bangunan) di atas jalan dan gorong-gorong tapi kok tidak ditertibkan," kata beberapa warga.

ARTIKEL LAINNYA: Diduga Petugas Pemungut PBB Menggunakan Uang Tagihan untuk Kepentingan Pribadi

Warga mengklaim, kehadiran bangunan itu jelas mengganggu kelancaran lalu lintas. Apalagi atap bangunan benar-benar menjorok ke jalan sehingga sangat rawan diserempet truk.

"Atapnya saja menjorok ke jalan dan di sini ada tikungan. Kalau sampai rusak diserempet truk, siapa yang salah," terang warga.

Informasi dari jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Klaten menyatakan bangunan itu milik Har. Bangunan yang berdiri di sebelah utara Pasar Kembang Kemalang itu menyalahi aturan yang berlaku karena berdiri di atas badan jalan dan gorong-gorong.

Menindaklanjuti hal tersebut DPU PR Kabupaten Klaten berencana akan melayangkan surat teguran kepada pemilik toko.

ARTIKEL LAINNYA: Masyarakat Diminta Lebih Bijak Mengelola Sampah Rumah Tangga

Pemilik toko belum bisa dikonfirmasi terkait bangunan miliknya yang mengundang tanda tanya sejumlah warga. Menurut sang istri, suaminya sedang pergi.

Saat ditanya sejarah bangunan tersebut, sang istri mengaku tidak tahu karena bukan asli warga sekitar. "Saya tidak tahu karena saya asli Semarang," katanya. (*)