Masyarakat Diminta Lebih Bijak Mengelola Sampah Rumah Tangga

Masyarakat Diminta Lebih Bijak Mengelola Sampah Rumah Tangga
TPSS Kebon Tamanmartani Kalasan sejak hari Senin (7/8/2023) telah diperasionalkan untuk penampungan sampah sementara. (nila hastuti/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, meminta masyarakat di wilayah Sleman untuk seoptimal mungkin mengurangi produksi sampah, serta lebih bijak dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

“Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Sleman, kami sangat mengharapkan agar masyarakat semaksimal mungkin dengan bijak mengurangi produksi sampah,” kata Danang, Selasa (8/8/2023) terkait pengoperasian Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) Kebon, Tamanmartani, Kapanewon Kalasan.

Danang juga mengharapkan masyarakat dapat menyelesaikan sampah rumah tangga di sumber produksi sampah.

“Masyarakat agar dapat menyelesaikan sampah yang dihasilkan di sumbernya,” kata Danang.

Danang menambahkan himbauan ini termasuk untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman agar seoptimal mungkin mengurangi produksi sampah.

“Hal ini telah dilakukan sosialisasi kepada semua OPD beberapa waktu yang lalu, sehingga masing-masing OPD harus bisa mengurangi produksi sampah,” jelas Danang.

Danang juga mengimbau masyarakat untuk dapat membuat lubang biopori atau "jugangan" (galian tanah) untuk menimbun sampah organik dan mengurangi kemasan sekali pakai dalam berbelanja dengan membawa kantong belanja dari rumah.

“Masyarakat untuk memanfaatkan sampah anorganik yang mempunyai nilai untuk dikumpulkan dan diberikan ke pemulung, bank sampah maupun sodaqoh (sedekah) sampah,” katanya.

Dia mengatakan pembatasan sampah yang masuk TPSS sebesar 50 ton per hari hasil kesepakatan dengan warga sekitar dengan tujuan mengurangi kepadatan lalu lintas pengangkut sampah di wilayah yang berdekatan dengan TPSS tersebut.

“Selain itu jalan menuju TPSS melewati area lokasi rencana Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani dengan membuka pagar yang sudah terpasang untuk menghindari jalan yang melewati permukiman penduduk. Sampah di dalam truk ditutup dengan terpal agar sampah tidak berceceran di jalan dan mengurangi bau,” tutur Danang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, lanjut Danang, juga akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan operasional TPSS agar SOP dijalankan dengan baik.

Selain itu, selalu berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Tamanmartani dan warga sekitar untuk meminta masukan terkait dengan pelaksanaan operasional TPSS. (*)