Pendapatan dan Belanja APBD Perubahan Kebumen Berimbang

Perubahan atau pergeseran belanja program/kegiatan karena ada perubahan target kinerja.

Pendapatan dan Belanja APBD Perubahan Kebumen Berimbang
Wakil Bupati Kebumen H Zaeni Miftah menyerahkan KUPA - PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kebumen H Saman. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen merencanakan pendapatan dan belanja dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2025 berimbang. Jumlah pendapatan dan belanja direncanakan Rp 3,179 triliun lebih.

Bupati Kebumen Lilis Nuryani dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat (13/6/2025), mengatakan asumsi dasar yang digunakan untuk penyusunan KUPA - PPAS APBD Perubahan 2025 telah disesuaikan dengan tujuan dan arah kebijakan pembangunan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) tahun 2025.

Di depan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kebumen, H Saman, bupati melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Kebumen H Zaeni Miftah mengatakan, kebijakan belanja daerah dialokasikan secara efisien melalui analisis kewajaran biaya.

Alasan dilakukan perubahan antara lain adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2025 dalam Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. "Sesuai ketentuan Silpa digunakan untuk membiayai kegiatan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2025," ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penyampaian KUPA - PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2025. (istimewa)

Perubahan atau pergeseran belanja program/kegiatan, lanjut dia, karena ada perubahan target kinerja, serta dinamika perubahan kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional yang diakomodir dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2025.

Adapun pendapatan daerah setelah perubahan direncanakan Rp 2.991.625.495.373, sedangkan penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp 188.065.691.946. "Dengan demikian total kemampuan keuangan daerah mencapai Rp 3.179.691.946," kata Lilis Nuryani.

Belanja daerah direncanakan Rp 3.167.591.187.319. Pengeluaran pembiayaan sebesar 12,100 miliar. Sehingga,  total belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan sama dengan kemampuan keuangan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen Aden Andri Susilo yang dikonfirmasi koranbernas.id menyatakan benar pendapatan dan belanja daerah berimbang. "Regulasinya memang demikian, balance," kata Aden.

Catatan koranbernas.id, lima tahun terakhir ini di dalam APBD murni maupun APBD perubahan belanja lebih besar dibandingkan pendapatan atau defisit anggaran. Meskipun realisasi belanja, umumnya lebih kecil dibandingkan pendapatan, sehingga terjadi Silpa. (*)