Meski Ada Larangan Mudik, Terminal Wonosari Tetap Beroperasi

Meski Ada Larangan Mudik, Terminal Wonosari Tetap Beroperasi

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Kendati larangan mudik Lebaran 2021 berlaku bagi semua jenis transportasi, termasuk darat, namun terminal Dhaksinarga Wonosari, Gunungkidul, tetap akan beroperasi..

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Dhaksinarga Wonosari, Sularjo, mengatakan terminal Tipe A tersebut tetap beroperasi saat masa larangan mudik, namun secara terbatas. "Kami tetap beroperasi dan melakukan pelayanan," katanya, Rabu (28/4/2021).

Menurut Sularjo, keputusan diambil dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul di lingkungan terminal. Aktivitas MPP tetap berjalan normal sehingga terminal tetap buka.

Selain itu, Terminal Dhaksinarga Wonosari juga melayani operasional Angkutan Pedesaan (Angkudes). Hal itu juga menyebabkan aktivitas terminal tetap perlu dibuka, meski bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dilarang.

"Kemarin kami sudah bertemu dengan pengelola Perusahaan Otobus (PO) serta para agen dan sepakat mengikuti aturan pemerintah," jelas Sularjo.

Meski operasional bus AKAP dilarang, Terminal Dhaksinarga tetap melakukan antisipasi. Salah satunya menyiapkan peralatan GeNose di area terminal. Alat bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini disiapkan guna mengantisipasi kedatangan penumpang dari luar Gunungkidul. Bahkan alat tersebut saat ini sudah difungsikan.

"Per hari kami targetkan 10 orang penumpang menggunakan GeNose ini. Sistemnya secara acak," ujarnya.

Terpisah, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, kembali mengingatkan warga di perantauan agar mematuhi kebijakan larangan mudik. Ia pun menyatakan akan berkoordinasi menyikapi kebijakan itu. Di antaranya menyiapkan skema penyekatan di perbatasan wilayah. Terutama mengingat Gunungkidul berbatasan langsung dengan Kabupaten Wonogiri dan Klaten, Jawa Tengah.

"Kami berkoordinasi dengan lingkungan atau kabupaten sekitar terkait kemungkinan ada penyekatan itu," kata Sunaryanta. (*)