Menekan Penggunaan Knalpot Brong, Polres Purworejo Sosialisasi ke Bengkel

Bengkel kami sudah lama tidak menjual knalpot brong, karena dilarang.

Menekan Penggunaan Knalpot Brong, Polres Purworejo Sosialisasi ke Bengkel
Sosialisasi Satlantas Polres Purworejo ke bengkel motor aksesoris agar tidak menjual knalpot brong. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Satlantas Polres Purworejo Jawa Tengah terus melakukan sosialisasi untuk menekan pemakaian knalpot brong. Tak hanya melakukan operasi, Satlantas Purworejo juga mendatangi sejumlah bengkel motor dan aksesoris di kabupaten itu.

"Selain razia knalpot brong, kami juga melakukan sosialisasi ke bengkel aksesoris. Ada beberapa bengkel yang kami kunjungi yaitu bengkel motor aksesoris Bintang Jaya Motor (BJM) di Jalan Ahmad Dahlan, Bengkel Intan Jalan Ahmad Yani 338, Bengkel Sekawan Simpang Empat Mranti dan Bengkel Jasa Surya Jalan Ir Juanda," kata AKP Untung Ariyono, Kasatlantas Polres Purworejo, di kantornya Jumat (5/1/2024).

Menurutnya, maksud dan tujuan sosialisasi di bengkel agar mereka tidak menjual knalpot brong. "Kita tidak hanya sosialisasi ke pengendara saja, tetapi juga ke bengkel penjual knalpot brong, kalau tidak sosialisasi ke bengkel  juga percuma," jelasnya.

Untung menambahkan Satlantas Purworejo melakukan operasi knalpot brong sejak Kamis (4/1/2024) dengan menggandeng TNI.

Sosialisasi Satlantas Polres Purworejo di bengkel sepeda motor. (istimewa)

Nia Damayati (23) karyawati bengkel motor aksesoris Bintang Jaya Motor (BJM) di Jalan Ahmad Dahlan Purworejo mengatakan kedatangan Satlantas Purworejo untuk mensosialisasi larangan pemasangan knalpot brong.

"Bengkel kami sudah lama tidak menjual knalpot brong, karena dilarang. Kami hanya mau memasangkan knalpot brong untuk jenis motor trail saja untuk pertandingan, tidak untuk motor biasa," ujar Nia saat ditemui di bengkel tempatnya bekerja.

Dia mengatakan pihaknya sangat paham jenis motor trail yang layak dipasangi knalpot brong. “Jadi sekarang tidak sembarang mau memasang knalpot brong,” kata dia. (*)