Membentuk Karakter Anak Bangsa dengan Kegiatan Pramuka

Membentuk Karakter Anak Bangsa dengan Kegiatan Pramuka

HARI Pramuka diperingati pada tanggal 14 Agustus setiap tahun. Pada tahun ini, kegiatan pramuka di Indonesia sudah menginjak usia yang ke 61 tahun. Usia yang cukup matang untuk ukuran manusia. Adapun pembentukan Gerakan Pramuka berlandaskan pada Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka. Sementara itu, Hari Pramuka yang diperingati tiap 14 Agustus ditetapkan berdasarkan hari pelantikan Ketua Majelis Pimpinan Nasional Gerakan Pramuka pada 14 Agustus 1961. Meskipun Gerakan Pramuka secara resmi baru lahir pada tahun 1961, namun gerakan kepanduan yang menjadi cikal bakal gerakan kepramukaan telah lama hadir, bahkan sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.

Membentuk Karakter Anak dengan Pramuka

Karakter dapat diartikan sebagai tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain serta watak. (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Pembentukan karakter dalam Pramuka mempunyai tugas utama yaitu menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda, guna menumbuhkan tunas bangsa yang berkarakter, agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan memberi teladan, dapat mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik. Agar tercipta ketangguhan bangsa dan negara. Sebagai  anak muda, kegiatan pramuka diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi generasi selanjutnya, dengan mengabdi pada negara tanpa pamrih sehingga bangsa ini menjadi lebih kuat dan tangguh.

Pendidikan  karakter anak melalui Pramuka berasal dari nilai-nilai luhur universal yang perlu ditanamkan pada anak bangsa terutama dalam Pramuka yaitu,

  1. Karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya
  2. Kemandirian dan tanggung jawab
  3. Kejujuran
  4. Hormat dan santun
  5. Dermawan, suka menolong dan gotongroyong/kerjasama
  6. Percaya diri dan pekerja keras
  7. Kepemimpinan dan keadilan
  8. Baik dan rendah hati
  9. Toleransi, kedamaian, dan kesatuan.

Kegiatan Pramuka merupakan salah satu  proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, serta membentuk akhlak mulia pada anak, dengan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. Penyelenggaraan pendidikan Pramuka dilaksanakan oleh pembina Pramuka. Dengan penanaman nilai–nilai kepramukaan pada anggota, Gerakan Pramuka memiliki kontribusi yang besar, karena penggolongan peserta didik berdasar usia sesuai dengan jiwa perkembangan.

Pendidikan dalam Gerakan Pramuka adalah pendidikan yang berlaku sepanjang hayat, berkelanjutan, serta memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.

Kemudian berkecakapan hidup, sehat jasmani dan rohani, menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjadi masyarakat yang baik dan berguna, yang membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

Pada saat ini, pendidikan kepramukaan sangat relevan dengan pendidikan karakter bangsa, karena Gerakan Pramuka menggunakan prinsip pendidikan dalam arti yang luas, bertumpu pada belajar mengetahui; belajar hidup bermasyarakat, berbuat; dan belajar untuk dapat mengabdi tanpa batas agar negara makin tangguh dan kuat. Dengan penanaman nilai-nilai karakter pada anggota Pramuka berupa Kode Kehormatan Pramuka berupa satya atau janji (Dwi Satya dan Tri Satya), ketentuan moral berupa Dwi Dharma dan Dasa Darma Pramuka.

Pemerintah mengapresiasi Gerakan Pramuka sebagai salah satu lembaga yang menanamkan/mendidik karakter dengan mengesahkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Langkah–langkah pembinaan Pramuka  dalam penananaman karakater melalui pencapaian Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK), dan Syarat Pramuka Garuda, serta kegiatan lain seperti pesta siaga, jambore, raimuna, bakti pramuka, dan pramuka peduli. Dalam kegiatan Pramuka pada buku SKU terkandung lima area pengembangan yaitu: spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik. “Terutama yang bersentuhan dengan masyarakat dan berkolaborasi dengan semua stakeholder dari unsur pemerintah maupun swasta,”.

Dengan kegiatan pramuka diharapkan bagi kaum muda sebagai generasi penerus bangsa dapat tertanamkan karakter yang berjiwa patriotik, menumbuhkan rasa cinta tanah air sehingga rela berkorban untuk mengabdi terhadap negara tanpa batas demi terwujudnya  ketangguhan bangsa tercinta. Semoga. *

 

Yudi Heriana Tantri, M.Pd

Guru SD Negeri Puluhan, Sedayu, Bantul