BNNK Yogyakarta Membongkar Jaringan Narkoba

BNNK Yogyakarta Membongkar Jaringan Narkoba

KORANBERNAS.ID --  Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Yogyakarta, awal Oktober 2019 berhasil membongkar dan memutus jaringan narkoba di DIY dengan menangkap LAP (37. Karyawan swasta itu ditangkap di rumah tinggalnya, Jl. Bimo Kunting Gang I No. 786, RT-030, RW-009, Kelurahan Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta, pada 1 Oktober pukul 23.02.

Kepala BNNK Yogyakarta AKBP Khamdani, S.Sos, didampingi Kepala Seksi Pemberantasan Kompol Sahrur, dalam konperensi pers di kantor BNNK Jl. Nitikan Baru, Umbulharjo, Yogyakarta, Kamis (24/10/2019) menjelaskan, tersangka LAP tidak dapat mengelak ketika ditangkap, karena ketika kamar tinggalnya digeledah, disaksikan beberapa pengurus kampung, didapati barang bukti berupa tiga paket shabu dengan berat kotor 2,16 gram.

“Apalagi, ketika kemudian dilakukan tes urine, air kencing LAP positif mengandung metamfetamin dan amfetamin. Artinya, tersangka juga mengonsumsibarang terlarang yang dimiliki,” jelas Khamdani.

Selama jumpa pers berlangsung, tersangka juga dihadirkan di ruangan, mengenakan celana pendek berkaus biru bertuliskan BNNP DIY. Kedua tangannya dalam keadaan terborgol di depan, sementara dua petugas bersenjata laras panjang menjaganya di samping kiri dan kanan.

Pada awalnya, kata Khamdani, LAP mengaku shabu yang ia miliki hanya dikonsumsi sendiri. Namun, petugas yang melakukan penelusuran dan penggeledahan rumah, menemukan bukti-bukti bahwa LAP tidak sekadar mengonsumsi sendiri, tetapi juga mengedarkan shabu itu kepada orang lain. Apalagi, LAP bukan hanya kali ini saja ditangkap petugas. Ia tercatat sudah tiga kali ditangkap polisi. Dua kali ditangkap jajaran Polda DIY dan sekali oleh Polresta Yogyakarta, yakni tahun 2012, 2015 dan 2016.

Hasil pemeriksaan selanjutnya, menunjukkan bahwa LAP membeli narkotika jenis shabu kepada oknum K yang sekarang masih dalam pengejaran lebuh lanjut. LAP membeli shabu dari K sebanyak 5 gram senilai Rp 5 juta. Kuat dugaan, LAP sudah mengedarkan shabu itu, sehingga tinggal 2,16 gr.

Seiring penangkapan LAP, aparat BNNK juga menyita barang bukti antara lain berupa bong (alat penghisap shabu), shabu tiga paket seberat 2,16 gram, timbangan, plastik kemasan, aluminium foil, buku tabungan, ATM, buku agenda berisi catatan rekap hasil jualan, dua telepon genggam.

Kepala BNNK AKBP Khamdani yakin, dalam waktu dekat jaringan LAP akan segera terungkap, karena aparat sudah mengetahui keberadaan K. Petugas sedang melakukan koordinasi untuk meringkusnya.

Sebuah sumber di jajaran kepolisian menyebut, K yang menjadi penyalur shabu untuk LAP, saat ini berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Namun, di LP mana, aparat itu tidak bersedia menjelaskan. (iry)