PSI Bantul Gelar Konsolidasi Kader dan Syawalan

PSI melakukan transformasi dan perubahan dimulai sejak 20 Juli 2020 pada kongres pertama di Solo.

PSI Bantul Gelar Konsolidasi Kader dan Syawalan
DPD PSI Bantul menggelar Konsolidasi Kader dan Syawalan  di Joglo Mas Resto Sewon Bantul, Minggu (27/4/2025) sore. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bantul menggelar Konsolidasi Kader dan Syawalan di Joglo Mas Resto Sewon Bantul, Minggu (27/4/2025) sore.

Tampak hadir Yuli Zuardi Rais selaku Wasekjen DPP PSI, Kamarudin MH sebagai Ketua DPW PSI DIY, Dr Stevanus Christian Handoko selaku anggota DPRD DIY Fraksi PSI serta Ketua DPD PSI Bantul, Almira, maupun Ketua DPC PSI se-Kabupaten Bantul.

Acara itu diisi tausiyah oleh Gus Abdurahman selaku Pengasuh Ponpes Al-Hidayah Kebosungu Dlingo.

Almira mengatakan dirinya  sangat bangga kepada semua kader PSI dan berharap mereka membawa PSI lebih maju. "Kegiatan ini dilaksanakan secara berkesinambungan. Semoga PSI semakin solid dan berkembang ke depanya," kata Almira.

Perubahan

Sedangkan Kamarudin mengatakan PSI melakukan transformasi dan perubahan dimulai sejak  20 Juli 2020 pada  kongres pertama di Solo. PSI menjadi partai perseorangan yang berbeda dari partai yang lain yang mana semua anggota berhak memilih dan dipilih.

"Pada  kongres 27 Juli 2025 akan berikan kebebasan untuk melakukan pemilihan secara online dan PSI yang dapat memilih mulai dari tingkat DPD, DPW dan DPP," katanya.

Yuli Zuardi Rais mengatakan, Bantul pada pemilu 2024 memperoleh suara sebesar 9.194 namun jumlah akumulasi suara tidak sebanding dengan jumlah kursi. "Evaluasi kita pada pemilu 2024 untuk suara semakin meningkat. Ditambah lagi dengan hadirnya Mas Kaesang yang menjadi daya tarik dan apabila dia bergabung jauh sebelumnya maka suara PSI akan sangat bertambah lagi," katanya.

PSI Bantul berhasil mendukung salah satu paslon pilkada yang merupakan kendaraan untuk membangun komunikasi bersama calon terpilih, dan semua rakyat Indonesia wajib berpolitik. (*)