Warga Bantul Pasang Spanduk Menolak Politik Uang

Sudah ada 17 Kalurahan APU di Bantul, terbanyak di Dlingo.

Warga Bantul Pasang Spanduk Menolak Politik Uang
Spanduk antipolitik uang terpasang di wilayah Dlingo Bantul. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Hari pemungutan suara  pemilu 14 Februari 2024 semakin dekat. Masyarakat yang menolak adanya politik uang secara mandiri memasang spanduk, seperti yang ada di wilayah Kapanewon Dlingo.

“Pemasangan spanduk tersebut adalah inisiatif warga untuk menolak segala bentuk politik uang di wilayah ini,” kata Najib, warga Terong Kapanewon Dlingo, Kamis (11/1/2024).

Didik Joko Nugroho selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul mengatakan penolakan terhadap politik uang tersebut berasal dari inisiatif warga.

Di Bantul terdapat 17 kalurahan yang mendeklarasikan Kalurahan Anti Politik Uang (APU). “Sudah ada 17 Kalurahan APU di Bantul, terbanyak di Dlingo ada empat kalurahan yang deklarasi APU,” kata Didik.

ARTIKEL LAINNYA: Kapolsek Banyuurip Sosialisasi Zero Knalpot Brong

Adapun untuk bentuk penolakan ada yang memasang spanduk, baliho serta melalui gerakan masif dengan radio komunitas. Ada juga yang menggunakan media jagongan warga untuk menginisiasi.

“Semua gerakan APU substansinya adalah membangun kesadaran tentang bahaya politik uang. Tentu kita selalu welcome,” katanya.

Bagi yang ingin mendeklarasikan Kalurahan APU berawal dari kesadaran masyarakat terlebih dahulu. Setelah tumbuh kesadaran dan sepakat maka bisa menghubungi Panwascam di wilayah masing-masing ataupun melalui jejaring  di kalurahan.

Kemudian, lanjut dia, dideklarasikan sebagai APU. “APU ini membangun kesadaran dari seluruh warga untuk menjadikan politik  bersih dan bermartabat,” ungkapnya. (*)