Melalui PELITA, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Perkuat Integritas Aparatur dan Dukung Pelayanan Publik
PELITA Kantor Pertanahan Bantul memperkuat integritas aparatur melalui edukasi pencegahan korupsi guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel
KORANBERNAS.ID, BANTUL--Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul kembali menyelenggarakan kegiatan PELITA (Pembelajaran Informasi Pertanahan dan Tata Ruang) pada Jumat (10/07/2026) di selasar loket pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. Kegiatan ini mengangkat tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Penguatan Integritas Aparatur dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pelayanan Publik” sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi, faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya penyimpangan, serta langkah-langkah pencegahan yang harus diterapkan oleh setiap aparatur negara. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kristanti Yuni Purnawanti menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari komitmen setiap individu untuk menjaga integritas, bekerja secara jujur, profesional, dan menaati seluruh ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan secara akuntabel serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami potensi risiko yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum serta mampu menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Penguatan budaya integritas menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
PELITA merupakan agenda pembelajaran internal yang secara rutin diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Melalui tema-tema yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi, PELITA diharapkan mampu membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, serta berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang prima kepada masyarakat. (*)
Siaran Pers
