Meja Bersejarah Peninggalan Sultan HB VIII Rusak Gegara Emak-emak Selfie

Meja Bersejarah Peninggalan Sultan HB VIII Rusak Gegara Emak-emak Selfie

KORANBERNAS.ID -- Meja marmer berkaki tiga dengan diameter 40 cm setinggi kurang lebih 85 cm itu patah salah satu kakinya. Meja bersejarah tersebut dipajang di Museum Kursi Sri Sultan HB VIII, berpasangan satu set dengan kursi berbahan kayu jati berukir dan berprada. Kursi tersebut dulu digunakan untuk menerima tamu di Bangsal Kencana.

Abdi dalem Regol Gapura Keraton Yogyakarta, Mas Bekel Purakso Wiarjo, yang menjadi saksi mata kejadian Senin (16/12/2019) siang menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Penjaga Museum Batik yang berada di sebelah Museum Kursi Sri Sultan HB VIII itu tiba-tiba mendengar suara orang jatuh.

"Tiba-tiba ada suara benturan di museum kursi. Saya lari ke sana dan melihat ibu-ibu berusia sekitar 40 tahun sudah jatuh di dekat kursi. Meja marmer yang dipajang jatuh dan satu kakinya patah. Alas untuk kursi HB VIII (panggung untuk kursi dan meja) jemblong (berlubang-red). Untung marmernya tidak pecah karena jatuh di panggung, bukan di lantai," ungkapnya saat ditemui Senin (16/12/2019).

Saat ditanyai, emak-emak tersebut mengaku selfie di dekat meja tersebut tanpa sepengetahuan penjaganya. Ibu-ibu yang diperkirakan datang bersama rombongan tersebut mengaku dipersilahkan untuk foto di atas panggung, meski ada tulisan larangan naik ke panggung.

Saat selfie, ibu tersebut duduk di kursi dan tiba-tiba jatuh karena kursinya terperosok ke panggung. Saat jatuh, dia membentur meja milik Keraton Yogyakarta yang pernah dipakai Sri Sultan HB VIII sekitar tahun 1920-an.

Diperkirakan, ibu tersebut naik dari arah samping panggung sehingga dia tidak melihat tulisan larangan naik ke panggung atau duduk di kursi. Akibat kelalaianya, ibu tersebut kemudian dilaporkan ke pihak keamanan keraton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Meja yang rusak sudah dibawa ke bengkel. Kata tukang, biayanya sekitar Rp 400 ribu. Ibu tadi katanya hanya bisa bayar Rp 50 ribu. Terus untuk sementara ibu diminta meninggalkan alamat. Besok ada prosesnya karena itu kursi museum," kata Mas Bekel Purakso Wiarjo.

Pengageng II Puroyokoro Keraton Yogyakarta, KRT Danu Kusumo, mengungkapkan pihak Keraton Yogyakarta tidak memberikan sanksi pada pelaku. Namun diharapkan para wisatawan bisa lebih berhati-hati saat berada di Keraton. (eru)