Masih Ada Saja Warga Klaten Yang Abai Prokes

Masih Ada Saja Warga Klaten Yang Abai Prokes

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Kebijakan Satgas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kabupaten Klaten memperpanjang PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro pada 23 Maret hingga 5 April 2021 hendaknya didukung oleh seluruh masyarakat. Sebab, pemberlakuan PPKM Mikro dinilai efektif mengendalikan penambahan kasus Covid-19.

Dukungan masyarakat itu dengan menaati protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

Meski sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan operasi yustisi rutin dilakukan, namun di lapangan tetap saja ada warga yang mengabaikan. Melihat hal itu petugas pun mengambil tindakan.

Seperti yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Manisrennggo, Selasa (23/3/2021). Saat melaksanakan sosialisasi prokes di sejumlah tempat, masih menemukan warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Warga yang tidak memakai masker ada sopir, pengendara sepeda motor dan warga yang sedang beraktivitas di depan rumah. Melihat itu, petugas yang terdiri dari personil Polsek, Koramil dan kecamatan itu membagikan masker untuk digunakan.

Kapolsek Manisrenggo, Iptu Fajar, yang memimpin langsung kegiatan mengatakan sosialisasi protokol kesehatan dimaksudkan agar warga benar-benar patuh.

"Yang tidak pakai masker, kami beri masker. Supaya warga pakai saat beraktivitas di luar rumah," katanya.

Ditambahkan, sosialisasii dilakukan dari Pasar Klewer, wilayah Desa Tanjungsari hingga depan BRI Unit Manisrenggo. Dengan berjalan kaki menyusuri jalan, petugas juga sosialisasi kepada pengunjung toko dan pemilik usaha.

Sebelumnya, Asisten I Sekda Klaten, dr Ronny Roekminto M.Kes, mengatakan PPKM Mikro di Kabupaten Klaten diperpanjang dari 23 Maret hingga 5 April 2021. Alasannya, pembatasan kegiatan masyarakat bisa menekan penambahan kasus Covid-19.

Hingga Senin (22/3/2021) pagi, kata dia, kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Klaten berjumlah 6.333 dengan 5.544 sembuh dan 360 masih dalam perawatan.

Ditempat terpisah, Plt Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Klaten, Sri Nugroho, menjelaskan pihaknya langsung mengimbau satgas pengelola obyek wisata agar difungsikan.

"Masing-masing pengelola obyek wisata sudah ada satgasnya. Satgas itulah yang mensosialisasikannya kepada pengunjung agar menaati protokol kesehatan. Termasuk juga membatasi jumlah pengunjung dan jam operasional," ujar mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Klaten itu. (*)