Mahasiswa dan Aktivis LSM Demo Tolak RUU yang Anti Rakyat

Mahasiswa dan Aktivis LSM Demo Tolak RUU yang Anti Rakyat

KORANBERNAS.ID--Sebanyak 200-an orang mahasiswa dan aktivis LSM, Senin (30/9/2019) berunjuk rasa di DPRD Kabuiaten Kebumen. Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kebumen, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kebumen serta Pembaru Indonesia Kebumen menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya menolak sejumlah Rancangan Undang-undang yang dinilai anti rakyat serta Revisi UU KPK.

Unjuk rasa yang bersamaan dengan Rapat Paripurna DPRD Kebumen itu mendapat pengamanan Polres Kebumen. Tak kurang 150 anggota Polres Kebumen dan anggota Satpol PP Kabupaten Kebumen dikerahkan. Pengamanan dilakukan dengan cara menutup sebagian Jalan Pahlawan, sisi selatan Alun-alun Kebumen.

Ketua DPRD Kebumen Sarimun menerima pengunjuk rasa dan berjanji meneruskan aspirasinya. Tidak terjadi insiden yang berarti, selama unjuk rasa berlangsung.

Dalam aspirasinya, para pendemo tidak hanya menuntut masalah yang berskala nasional, tetapi juga masalah lokal. Masalah nasional diantaranya desakan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan, menutup izin perkebunan yang terbukti membakar hutan, menutup Hak Guna Usaha nya, serta tindak tegas pelaku pembakaran hutan baik korporasi maupun perseorangan.

Mereka juga menyampaikan penolakan revisi Undang-undang KPK, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU KUHP, serta rencana kenaikan iuran BPJS tanpa syarat.

“Itu semua membatasi demokrasi,” kata salah satu pendemo.

Isu lokal yang disampaikan mereka, diantaranya pengembalian luasan Kawasan Bentang Alam Karst Gombong selatan dan penyelesaian konflik agraria di Kawasan Urut Sewu, Kebumen. (SM)