KPU dan Bawaslu Terima Dana Hibah Pemilukada 2020

KPU dan Bawaslu Terima Dana Hibah Pemilukada 2020

KORANBERNAS.ID—Pemkab bersama Bawaslu dan KPU Sleman telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilukada 2020, Senin (30/9/2019). Penandatanganan dilakukan di Ruang Praja I Setda Kabupaten Sleman.

Sekda Kabupaten Sleman, Sumadi, melaporkan bahwa sesuai dengan pentahapan, penyelenggaraan Pemilukada di Kabupaten Sleman akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 hibah kepada KPU Kabupaten Sleman sejumlah Rp 25.154.687.000 dan Bawaslu sejumlah Rp 7.605.645.000.

Sumadi menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/9629/SJ tanggal 18 September 2019, Hibah kepada KPU dan Bawaslu tersebut dibayarkan dalam dua tahap. Pada tahun 2019 ini, hibah kepada KPU sebesar Rp 7,5 miliar dan kepada Bawaslu sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan sisanya akan dibayarkan pada tahun 2020.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, dana hibah ini tidak hanya digunakan untuk Pemilukada saja. Namun ia juga mendorong agar dana tersebut dapat digunakan untuk pengembangan kehidupan demokratis, dan meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

“Kami harap KPU bisa menggunakan dana hibah untuk mengawal penertiban alat peraga pemilukada sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu,” ucap Sri Purnomo.

Bupati juga berharap Pemilukada 2020 di Kabupaten Sleman dapat berjalan secara demokratis dan aman.

Bupati ingin, Pemilukada tahun 2020 di Kabupaten Sleman diikuti oleh banyak kontestan atau calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga masyarakat mempunyai banyak pilihan dalam menentukan calon pemimpinnya untuk periode selanjutnya.

“Selain itu, dengan banyaknya calon, dapat saling menyempurnakan satu dengan lainnya,” tutur Sri Purnomo.

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi mengatakan, pihaknya akan fokus pada tiga hal dalam menggunakan dana hibah tersebut. Pertama ia akan fokus pada masalah efisiensi pengadaan logistik dengan mengacu pada e-katalog.

Kedua pihaknya akan fokus pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilukada 2020 di Kabupaten Sleman.

Ketiga yakni menghindari adanya sengketa hukum, baik itu di Bawaslu ataupun Mahkamah Konstitusi.

“Harapan kami ada sinergi dari KPU, Pemkab Sleman, Bawaslu dan masyarakat sehingga Pemilukada dapat berjalan dengan baik,” kata Trapsi. (SM)