Lewat Aku Sedulurmu, Sembilan Anak Yatim Piatu Menerima Beasiswa
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Sebanyak sembilan anak yatim piatu akibat Covid-19 di Purworejo mendapat beasiswa melalui program Aku Sedulurmu yang diinisiasi Polda Jateng. Program Aku Sedulurmu merupakan bentuk kepedulian Polda Jateng kepada anak yatim piatu agar bisa menyelesaikan pendidikannya.
"Kami akan memberikan bantuan beasiswa hingga anak yatim piatu tersebut selesai sekolah," kata Juliaty Sigid Prabowo, Ketua Umum Bhayangkari Polda Jateng, saat launching program Aku Sedulurmu yang diikuti seluruh Polres se-Jawa Tengah, di Polda Semarang, Senin (16/8/2021).
Ada 333 siswa se-Jawa Tengah yang mendapatkan bantuan, dan di Purworejo ada sembilan pelajar penerima beasiswa program Aku Sedulurmu. Mereka diberikan bantuan dari jenjang SD, SMP, sampai SMA. Mereka berasal dari empat polsek, yakni Banyuurip, Kaligesing, Grabag, dan Bruno.
Penerima beasiswa adalah Joni Hidayat dan Erlinda Azalia Nurivena, keduanya warga Desa Pakisrejo RT 2, RW 1, Banyuurip. April, warga Kelurahan Borokulon RT 2, RW 4, Banyuurip. Alfiana Diptaningsari, warga Desa Sumberrejo RT 3, RW 1, Banyuurip.
Juga Aurelia, warga Desa Kaligono, Kaligesing. Lidia Astuti, warga Desa Pasar Anom RT 2, RW 4 Grabag. Alexa Prihatin, warga Desa Rowodadi RT 1, RW 1, Grabag. Garind Ehza Asriansyah, warga Desa Brunorejo RT 2, RW 1, Bruno. Serta Siti Nur Khasanah, warga Desa Puspo RT 6, RW 1, Bruno.
Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi, beserta jajaran Forkopimda mengikuti acara launching Aku Sedulurmu yang diadakan secara virtual, bersama jajaran Polres dan peserta penerima bantuan didampingi wali.
Bantuan pendidikan diserahkan secara bergiliran oleh Ketua Bhayangkari Purworejo Jean Fahrurozi, Kapolres AKBP Fahrurozi, Asisten I Sekda Sri Setyawati, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setyabudi serta jajaran Forkopimda yang hadir, bersamaan dengan acara virtual di Polda Jateng.
Kapolres Purworejo, Fahrurozi, usai acara mengatakan sembilan siswa yang menerima bantuan pendidikan di Purworejo terdiri atas dua siswa SD, empat siswa SMP, dan tiga siswa SMA. “Untuk SD mendapatkan Rp 4,6 juta per tahun, SMP Rp 5,8 juta, dan SMA Rp7,2 juta,” jelasnya di Auditorium Mapolres Purworejo.
Kapolres menambahkan, mereka akan mendapatkan bantuan pendidikan hingga selesai sekolah. Meski demikian pihaknya akan mengupayakan jenjang selanjutnya bagi yang lulus SMA. “Prosesnya nanti disesuaikan dengan mekanisme,” katanya. (*)