Baru Diperbaiki, Ruas Jalan Daleman-Pasar Cokro Kembang Sudah Rusak Lagi
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Upaya Pemkab Klaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) memperbaiki Jalan Daleman-Pasar Cokro Kembang Tulung yang rusak berat, diapresiasi banyak pihak. Sebab, perbaikan jalan tersebut selain memperlancar arus lalu lintas juga mencegah terjadinya kecelakaan di kawasan itu.
Sayangnya, baru beberapa minggu jalan tersebut selesai diperbaiki, namun kondisinya sudah memprihatinkan. Kerusakan terjadi di sejumlah titik. Penyebabnya tidak lain karena dilalui truk pengangkut galian C yang diduga melebihi tonase.
Padahal, ruas jalan tersebut jalur larangan melintas truk galian C. Itu ditandai dengan adanya rambu larangan yang dipasang di perempatan Jalan Klaten-Boyolali tepatnya di perenpatan Tulung.
"Jelas-jelas sudah ada rambu larangan, tapi tetap saja banyak truk pasir dan batu yang lewat. Jalan ya cepat rusak," kata Dirman, warga Tulung, Senin (16/8/2021).
Dia menceritakan, sebenarnya pada tahun 2017 lalu ruas jalan tersebut (Jalan Daleman-Pasar Cokro Kembang) diperbaiki dan sudah bagus. Namun karena setiap hari ada puluhan, bahkan ratusan, truk pasir dari arah Jatinom lewat, maka jalan itu cepat rusak.
"Semua truk itu dari arah Jatinom. Sampai perempatan Tulung mereka belok kanan ke arah Pasar Cokro (Cokro Kembang) untuk selanjutnya ke arah Solo maupun Sukoharjo. Mayoritas truk-truk itu lewat Janti dan Tegalgondo daripada lewat depan pabrik Aqua dan Delanggu," ujarnya.
Setelah Lebaran kemarin, kata dia, jalanan yang rusak itu kembali diperbaiki. Namun beberapa minggu selesai diperbaiki, kini rusak lagi. Memang kerusakannya belum terlalu parah, namun aspalnya sudah banyak sliding (mengelupas). Sehingga diperkirakan tidak lama lagi akan rusak kembali.
Berbeda dikemukakan Basri, warga Desa Daleman Kecamatan Tulung. Kepada koranbernas.id di depan Kantor Desa Daleman, dia merasa prihatin dengan kondisi lapangan. Menurutnya, jalan tersebut (Daleman-Pasar Cokro) bukan jalur truk pasir tapi mengapa truk-truk itu tidak ditilang.
"Kuncinya truk pasir nggak boleh lewat. Kalau truk itu ditilang dan dilarang lewat, dijamin jalan awet, tidak rusak. Sejauh jalan itu hanya mengaspal yang rusak saja, akan percuma karena tetap rusak lagi. Dinas terkait harus menindak dan tilang truk-truk itu," pintanya. (*)