LBH Sembada dan Rutan Yogyakarta Bersinergi Lindungi Hak Warga Binaan

Kabar baik bagi pencari keadilan! LBH Sembada dan Rutan Yogyakarta bersinergi berikan bantuan hukum gratis bagi warga binaan guna menjamin hak asasi di balik jeruji

LBH Sembada dan Rutan Yogyakarta Bersinergi Lindungi Hak Warga Binaan
Foto bersama usai penandatanganan kerjasama antara LBH Sembada dengan Rutan Yogyakarta. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA–Jeruji besi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan keadilan. Semangat inilah yang melandasi lahirnya kolaborasi formal antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembada dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Penandatanganan kerjasama resmi diteken, Rabu (14/1/2026).

Direktur LBH Sembada Henrikus Indhayana Yudha mengatakan, langkah ini menjadi oase bagi warga binaan yang seringkali kesulitan mengakses bantuan hukum profesional karena keterbatasan informasi maupun finansial.

“Bantuan hukum bukan sekadar formalitas, melainkan hak asasi yang melekat pada setiap individu, terlepas dari status hukum mereka. Kami hadir untuk memastikan tidak ada ketimpangan akses terhadap keadilan. Bantuan hukum harus hadir secara merata, termasuk bagi kawan-kawan yang sedang menjalani masa pidana agar mereka tetap memahami hak dan kewajibannya, tegas Henrikus, Selasa (20/1/2026).

​Kolaborasi yang Melengkapi

​Penandatanganan yang dilakukan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Andra Astoto, beserta tim (Hastuti Kumaraningsih, Puji Astuti, dan Joharinissa Meiza Rohmi) menandai era baru pelayanan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta. Pihak Rutan mengakui bahwa menggandeng lembaga profesional seperti LBH Sembada adalah langkah strategis untuk menutupi celah keterbatasan sumber daya internal.

​Dengan adanya kerja sama ini, warga binaan akan mendapatkan paket layanan hukum yang komprehensif. Meliputi Literasi Hukum agar mereka paham prosedur hukum, kemudian ​Advokasi Aktif berupa pendampingan dalam proses peradilan serta ​Ruang Konsultasi yang memungkinkan warga binaan bercerita dan mencari solusi hukum tanpa rasa takut.

​Dampak Positif bagi Penegakan HAM

​Sinergi ini diharapkan mampu membawa dampak jangka panjang terhadap citra institusi pemasyarakatan yang lebih humanis. Tidak hanya sekadar menjalankan hukuman, namun juga menjamin proses hukum yang transparan dan adil bagi setiap tahanan.

​Penandatanganan MoU ini ditutup dengan komitmen kuat bahwa LBH Sembada dan Rutan Kelas IIA Yogyakarta akan terus berjalan beriringan demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil, di mana hukum benar-benar tegak tanpa memandang bulu. (*)