Wamenpar Ungkap Rapuhnya Desa Wisata Kulonprogo
Dari 29 desa wisata yang terdaftar, delapan hingga sepuluh desa yang masuk kategori mandiri dengan kunjungan aktif.
KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) dan Ekonomi Kreatif, Ni Luh Puspa, mengungkap rapuhnya akuntabilitas desa wisata di Kulonprogo.
Ini disampaikan saat kunjungannya ke Desa Wisata Segajih, Hargotirto Kokap, Minggu (18/1/2026), sekaligus membuka kembali persoalan mendasar pengembangan pariwisata desa yaitu kesenjangan antara belanja publik dan dampak ekonomi yang dirasakan warga.
Di tengah agenda peninjauan wisata alam dan edukasi mulai dari Tari Incling, produksi gula semut hingga aktivitas membatik dan melukis, menurut dia, pemerintah pusat menegaskan pergeseran kebijakan 2026 dari orientasi kuantitas menuju kualitas.
Pernyataan ini sekaligus menjadi koreksi terhadap praktik lama yang mengukur keberhasilan dari bertambahnya jumlah desa wisata, bukan dari kinerja riil di lapangan.
Unit ekonomi
“Penguatan SDM dan kelembagaan pengelola menjadi kunci agar desa wisata tidak berhenti sebagai program tetapi tumbuh sebagai unit ekonomi,” ujar Ni Luh Puspa.
Data Dinas Pariwisata Kulonprogo menunjukkan realitas yang kontras. Dari 29 desa wisata yang terdaftar hanya sekitar delapan hingga sepuluh desa yang masuk kategori mandiri dengan kunjungan aktif. Artinya, mayoritas masih berada dalam status administratif tanpa aktivitas ekonomi pariwisata yang berkelanjutan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas perencanaan dan belanja daerah. Secara normatif, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 mewajibkan setiap program pembangunan termasuk sektor pariwisata memiliki indikator kinerja yang terukur dan dievaluasi secara berkala.
Di tingkat daerah, kewajiban ini diturunkan dalam RPJMD dan RKPD yang menjadi dasar penganggaran OPD. Dalam konteks tersebut, status “desa wisata” semestinya tidak berhenti pada penetapan administratif, melainkan dibuktikan dengan capaian konkret.
Sulit diuji
Yaitu, jumlah kunjungan berbayar, lama tinggal wisatawan, serapan tenaga kerja lokal hingga peningkatan pendapatan warga. “Tanpa indikator hasil tersebut, belanja promosi, pelatihan dan pendampingan berisiko menjadi rutinitas anggaran yang sulit diuji manfaatnya,” kata wamenpar.
Desa Wisata Segajih menjadi pengecualian sekaligus cermin. Dengan segmentasi pasar yang jelas terutama kunjungan rombongan sekolah dari Jakarta desa ini mencatat pemesanan penuh hingga satu bulan ke depan, dengan kapasitas sekitar 250 pengunjung per kunjungan.
Pemerintah daerah menyiapkan program open trip dan penguatan promosi digital untuk mendorong desa lain keluar dari stagnasi. Namun, tanpa sistem pengawasan berbasis kinerja seperti evaluasi OPD melalui SAKIP dan laporan hasil yang terbuka kepada publik program tersebut berpotensi kembali terjebak dalam pola proyek jangka pendek yang berakhir pada laporan kegiatan, bukan perubahan struktur ekonomi desa.
Wamenpar menyatakan desa wisata bukan hanya etalase keberhasilan tetapi juga ujian bagi akuntabilitas kebijakan pariwisata daerah, seberapa besar anggaran yang digelontorkan dan seberapa jauh dampaknya benar-benar mengangkat kesejahteraan warga desa. (*)
Anung Marganto
