Kurangi Polusi, Pemkab Sleman Uji Emisi Kendaraan Roda Empat Gratis
Ini bentuk komitmen Pemkab Sleman mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan roda empat.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman kembali mengadakan uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat di sisi utara lapangan Denggung. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman ini dilaksanakan dua hari, 29 dan 30 April 2025.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa turut hadir sekaligus melakukan uji emisi pada mobil dinasnya. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan roda empat.
"Bagi kami, ini juga untuk mengetes kendaraan pelat merah ini terawat atau tidak. Saya juga sekaligus ngecek langsung kendaraan dinas saya ini, hasilnya HC 0,00 dan CO 04,7, artinya lulus uji emisi," terangnya.
Kepala DLH Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menjelaskan pelaksanaan uji emisi pada hari pertama khusus kendaraan dinas Pemkab Sleman. Ada sebanyak 400 kendaraan pelat merah yang ditargetkan uji emisi.
Evaluasi hasil
"Untuk hari kedua kita menguji kendaraan penumpang. Karena kendaraan penumpang ini belum wajib uji KIR, sehingga kadang tidak diuji emisinya," kata Epiphana.
Pihaknya akan mengevaluasi hasil uji emisi selama dua hari ini. Hasilnya bisa dinilai baik jika 50 persen kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan memenuhi baku mutu kendaraan bermotor.
"Jika hasilnya melebihi baku mutu nanti bisa konsultasi, sekaligus kita fasilitasi servis ringan," katanya. (*)