Ribuan Lansia Menerima Bantuan Sosial dari Pemkab Sleman
KPM menerima bantuan sembako senilai Rp 150 ribu setiap bulannya atau Rp 1,8 juta setahun.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sleman menyalurkan bantuan sosial kepada ribuan warga lanjut usia (lansia), Selasa (29/4/2025), di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Danang menyampaikan bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan serta meringankan beban warga lansia yang memiliki keterbatasan finansial atau kurang mampu.
"Bantuan ini merupakan upaya Pemkab Sleman membantu meringankan beban ekonomi. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan tandha tresna dari Pemkab Sleman kepada warganya yang membutuhkan," kata Danang.
Kebutuhan utama
Dia berharap, bantuan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dipergunakan untuk membeli kebutuhan utama.
Kepala Dinsos Sleman Mustadi menjelaskan bantuan sosial diberikan melalui program Sembako Sleman Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (Semangat).
Penerima bantuan kali ini merupakan warga lansia yang belum mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah.
"Total penerima bantuan ini sebanyak 1.189 KPM dari tiga Kapanewon yaitu Kapanewon Sleman, Kapanewon Mlati dan Kapanewon Ngaglik," jelasnya.
Bantuan diberikan dalam bentuk virtual account bekerja sama dengan BPD DIY. Selanjutnya penerima bantuan dapat melakukan transaksinya di Warung Lanjut Usia Yogyakarta (Waluyo) yang merupakan warung penyedia sembako untuk bantuan sosial bekerja sama dengan pemerintah.
Diberikan bertahap
"KPM akan menerima bantuan sembako senilai Rp 150.000 setiap bulannya atau Rp 1,8 juta setahun," ungkapnya.
Sedangkan pencairan bantuan diberikan bertahap setiap dua bulan. Adapun komoditas yang didapatkan lewat bantuan ini berupa beras, telur, tahu, tempe, daging, ikan, sayur, buah dan bumbu dapur. (*)