KPM Program Sembako 2023 Berkurang Drastis, Banyak yang Tereliminasi

KPM Program Sembako 2023 Berkurang Drastis, Banyak yang Tereliminasi

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Bantuan sosial program sembako dari pemerintah pusat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Klaten alokasi bulan Januari dan Februari 2023 telah digulirkan beberapa waktu lalu. Namun jumlah penerima kali ini berkurang drastis bila dibandingkan penerima bantuan sosial sebelumnya.

Di Kabupaten Klaten, bantuan sosial program sembako alokasi bulan Januari dan Februari 2023 ditransfer oleh BNI ke rekening KPM sejumlah Rp 400 ribu. Selanjutnya, KPM dapat menarik bantuan itu melalui ATM atau outlet BNI. Bantuan yang sudah diterima kemudian dibelanjakan bahan sembako di warung atau toko terdekat dengan tempat tinggal KPM.

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Kabupaten Klaten, Hari Suroso, mengatakan KPM bantuan sosial program sembako bulan Januari dan Februari 2023 berjumlah 71.237 KPM. Sedangkan KPM program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sekitar Rp 120 ribu-an.

"Saya tidak tahu pasti penyebabnya (berkurang). Mungkin NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tidak sepadan, sudah mampu, alamat tidak ditemukan dan lain-lain," katanya, Rabu (29/3/2023), saat ditanya faktor penyebab berkurangnya jumlah KPM bantuan sosial program sembako tahun 2023.

Meski jumlah KPM bantuan sosial program sembako berkurang, namun Hari Suroso menekankan KPM boleh membelanjakannya di warung atau toko terdekat dengan tempat tinggal KPM. Sebaliknya, dilarang mengarahkan KPM untuk belanja di toko atau warung tertentu.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Jetis Kecamatan Delanggu, Rudi Purwanto, menyatakan benar KPM penerima bantuan sosial program sembako pada bulan Januari dan Februari 2023 di desanya berkurang bila dibandingkan KPM program BPNT  sebelumnya.

"Ya, sekarang yang menerima cuma beberapa orang saja. Berukurang banyak bila dibandingkan penerima bantuan sebelumnya," ujar Rudi Purwanto melalui telepon. (*)