KPU Fasilitasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Paslon Pilkada
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Masa tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) penyelenggara Pilkada fasilitasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon).
Pengamatan di lapangan, Rabu (23/10/2024), ciri paling mudah APK yang ditangani penyelenggara Pilkada, adalah dipasang di tempat yang sama, dan berdampingan.
Pemasangan APK dalam bentuk banner dan baliho, terlihat di jalan nasional di Kecamatan Kebumen dan Kutowinangun. Pemasangan APK di pinggir jalan kabupaten terlihat di Kecamatan Ambal dan Mirit.
Alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU, pada pojok kanan atas tercantum logo KPU. Disain gambar APK, berbeda, sesuai persetujuan tim kampanye paslon.
Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat membenarkan pihaknya memfasilitasi pemasangan APK di sejumlah tempat publik. Tidak disebutkan jumlah APK yang difasilitasi KPU Kebumen.
Beberapa warga di Kecamatan Ambal mengapresiasi KPU sebagai penyelenggara Pilkada memasang APK di tempat umum. Pemasangan APK paslon menjadikan pemilih mengetahui paslon Pilkada yang akan dipilih 27 November 2024.
Pilkada serentak di Kebumen yakni, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024, dengan paslon nomor urut 1 Andika-Hendi dan paslon nomor urut 2 Luthfi dan Taj Yasin.
Pilkada lainnya, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024 dengan paslon nomor urut 1 Lilis - Zaeni dan paslon nomor urut 2 Arif - Rista. (*)