KPU Bantul Melaksanakan Pendidikan Pemilu Saat MPLS dan Matsama

Pendidikan pemilu dan demokrasi bagi pelajar penting meskipun belum genap berusia 17 tahun.

KPU Bantul Melaksanakan Pendidikan Pemilu Saat MPLS dan Matsama
KPU Bantul melaksanakan pendidikan pemilu dan demokrasi saat MPLS dan Matsama. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul untuk melaksanakan pendidikan pemilu dan demokrasi kepada pelajar jenjang SMA, SMK, MA, SMP maupun MTs. Kegiatan itu berlangsung 14 - 18 Juli 2025.

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa M Hi, Senin (14/7/2025), mengatakan pelaksanaan pendidikan pemilu dan demokrasi secara daring untuk jenjang SMP dan MTs se-Kabupaten Bantul, luring di 29 sekolah dan pemutaran video Mengenal Pemilu di masing-masing sekolah yang KPU Kabupaten Bantul tidak dapat hadir menjadi narasumber.

"Pendidikan pemilu dan demokrasi bagi pelajar menjadi hal penting meskipun belum genap berusia 17 tahun, sebab untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas memerlukan proses dan waktu yang panjang," kata Joko di SMA Negeri 2 Bantul.

Melalui pendidikan pemilu dan demokrasi diharapkan para pelajar dapat memahami konsep dasar demokrasi serta bentuk-bentuk implementasinya mulai dari lingkungan tempat tinggal, sekolah, pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten hingga tingkat nasional.

Tiga unsur

Selain itu, para pelajar juga bisa mengetahui bahwa terdapat tiga unsur pokok dalam implementasi demokrasi yaitu peserta (partai politik dan/atau calon), penyelenggara serta pemilih.

Di tingkat nasional, implementasi demokrasi melalui Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan (Pilkada) setiap lima tahun sekali dengan penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sedangkan salah satu bentuk implementasi demokrasi di sekolah yaitu Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos) setiap satu tahun sekali dengan penyelenggara, pemilih maupun pesertanya dari pelajar di setiap sekolah.

Melalui Pemilos pelajar langsung praktik demokrasi di sekolahnya serta dapat berperan sebagai penyelenggara, pemilih dan peserta (calon).

Pemilos serentak

Dalam upaya mendekatkan pendidikan pemilu dan demokrasi di sekolah, pelaksanaan Pemilos dilakukan serentak di semua sekolah baik jenjang SMA, SMK, MA, SMP maupun MTs yang dikoordinir oleh KPU Kabupaten Bantul.

Pendidikan pemilu dan demokrasi pada masa MPLS dan Matsama ini menjadi langkah awal untuk persiapan Pemilos serentak tahun 2025.

"KPU Kabupaten Bantul terus berkomitmen melaksanakan pendidikan pemilu dan demokrasi di luar tahapan pemilu maupun pilkada sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam implementasi demokrasi substantif yang berintegritas dan berkualitas," katanya. (*)